SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Polsek Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ungkap peredaran Minuman Keras (Miras) di dua tempat berbeda.
Kabag Humas Polres Sumenep menuturkan, pengungkapan minuman keras di dua temapt berbeda itu di Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa dan Desa Kalikatak.
“Barang bukti yang disita di Desa Angkatan, 30 botol anggur merah merk orang tua, 22 botol Vodka merk Topi miring, 10 botol Bir merk Bintang, 35 botol arak Tuban, 30 botol kosong bekas, 2 botol kecil arak Tuban, 1 botol bekas Bir merk Bintang,” ungkap AKP. Widiarti, Minggu (13/12/2020).
Ibu Widi, sapaan akrabnya itu menambahkan, semua Miras yang diamankan ada 130 botol Miras yang di amankan di Desa Angkatan, dan Miras yang di amankan di Desa Kalikatak, 2 botol Vodka merk Topi miring, 1/5 (seperlima) botol arak Tuban.
“Semua BB di dua Desa 132, 1/5 botol Miras,” pungkasnya.
Penulis: HB
Editor: Heri