LAMPUNG SELATAN, SOROTPUBLIK.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Jati Angung, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung bubarkan arena balapan liar di akses jalan perbatasan Kecamatan Jati Angung dan Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan.
Kapolsek Jati Angung saat ditemui diruang kerjanya menuturkan, bahwa dalam pembubaran arena balap liar mengamankan 4 (Empat) pemuda dan 3 (Tiga) sepeda motor dimodifikasi.
“Sekitar pukul 05.00 WIB, polisi melakukan tindakan pembubaran balap liar saat melaksanakan patroli rutin,” ungkap Iptu Mustolih, Minggu (02/04/2023).
Iptu Mustolih menambahkan, polisi mendapat informasi jika lokasi itu sering dijadikan tempat untuk nongkrong selepas sahur dan balapan liar yang menggangu masyarakat.
“Saya menghimbau masyarakat terutama orang tua, agar membantu kepolisian memberi pengertian kepada anak-anaknya, supaya tidak melakukan aksi balap liar, perang sarung dan balapan liar,” pungkasnya.
Penulis: Nazaruddin
Editor: Heri