Polrestabes Surabaya Siap Mengawal Pelaksanaan PPKM di Surabaya

Minggu, 10 Januari 2021 - 15:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Terkait kebijakan pemerintah tentang penanggulangan Covid di Surabaya, Jawa Timur Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Jhony Isir menyatakan petugas mendukung secara total dengan kebijakan pemerintah seiring keluarnya intruksi Mendagri No. 1 tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dimana ada beberapa kriteria.

“Disini kita akan menegakkan terkait pembatasan jam operasional khususnya pusat perbelanjaan dan mall sampai jam 19.00 WIB, secara teknis,” kata Isir, Minggu (10/01/2021).

Terkait intruksi Mendagri ini, dari Satgas kota juga sudah memberitahukan kepada pengelola yang ada di Kota Surabaya untuk menjalankan dan mematuhi aturan tersebut. Kemudian untuk pelaku usaha yang lain, tetap mengacu ke Perwali No 28 perubahan ke No 33 dan menjadi No 67 tahun 2020. Di perwali ini sudah jelas juga ada pembatasan jam hingga pukul 22.00 WIB.

“Yang jelas di sini kita akan meningkatkan lagi supaya penegakan protokol kesehatan dan operasi yustisi akan kita tingkatkan secara kualitas, setiap titik-titik keramaian yang menjadi interaksi warga yang sudah kita petakan itu akan kita jadikan peringatan sasaran,” tambah Kombes Isir.

Lanjutnya, demikian juga penindakan terhadap pelaku pelanggaran protokol kesehatan dimana dalam Perwali nomer 67 juga itu diatur dalam pelaku usaha dan ada pemberatan terkait dengan denda administrasi.

Artinya, dari sisi dendanya makin diperberat, kemudian dari pelaksanaannya makin sederhana ini akan memudahkan petugas gabungan dan juga satpol pp Kota Surabaya juga Korem 084 Bhaskara Jaya ketika bergerak dilapangan.

Penulis: Redho
Editor: Heri

Berita Terkait

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah
6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa
Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan
Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep
Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi
Ratusan Mahasiswa Gelar Aksi di Kantor DPRD Pamekasan
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Suport Bagi Bagi Takjil PJS
PJS Bagi Bagi Takjil di Akses Jalan Nasional

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 13:42 WIB

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah

Jumat, 28 Maret 2025 - 09:07 WIB

6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa

Senin, 24 Maret 2025 - 18:39 WIB

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Minggu, 23 Maret 2025 - 15:21 WIB

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Sabtu, 22 Maret 2025 - 23:00 WIB

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Gudang Penyimpanan Barang Dilalap Sijago Merah

Minggu, 30 Mar 2025 - 13:42 WIB

BERITA TERKINI

6 Orang Ditemukan Terdampar di Kecamatan Arjasa

Jumat, 28 Mar 2025 - 09:07 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi di Desa Bukabu di Laporkan ke Kejaksaan

Senin, 24 Mar 2025 - 18:39 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Siluman Viral di Desa Bukabu Sumenep

Minggu, 23 Mar 2025 - 15:21 WIB

BERITA TERKINI

Aksi Balap Liar di Talango Dibubarkan Polisi

Sabtu, 22 Mar 2025 - 23:00 WIB