Polres Hanya Tetapkan 3 Tersangka Penambang Pasir

Rabu, 10 Agustus 2016 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Brewok

SUMENEP , sorotpublik.com – Tim penyidik Kepolisian Resort (Polres) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hanya menetapkan tiga tersangka dari delapan orang penambang pasir liar yang ditangkap.
“Sesuai Hasil pemeriksaan terhadap 8 orang penambang pasir yang kita tangkap kemarin, hanya 3 penambang yang layak jadi tersangka. Sedang 5 penambang lainnya sebagai saksi,” kata AKP Hasanuddin, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Rabu (10/8/2016).

Sedang ketiga penambang pasir liar yang ditetapkan tersangka itu, adalah Erik (46), dan Kusmiyanto (20), keduanya warga Desa Ambunten Barat, Kecamatan Ambunten. Kemudian Mamang Fathorrahman (21), warga Desa/Kecamatan Pasongsongan.

“Para tersangka itu bertindak sebagai sopir dump truk yang digunakan untuk mengangkut pasir liar,” Ungkap.

Sedangkan, kelima orang lainnya hanya berstatus sebagai saksi saja. Mereka adalah pekerja, kernet dan pengantar makanan.

“Berkas perkara bagi tiga tersangka penambang pasir liar akan segera kami limpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Sumenep,” ujarnya.

Ia menuturkan, ketika diperiksa para tersangka mengaku terpaksa mengambil pasir tanpa ijin, untuk dipakai sendiri. “Tapi kami tidak langsung percaya begitu saja. Apalagi memakai dump truck. Isinya kan cukup banyak,” tuturnya.

Berita Terkait

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi
MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025
Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah
Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan
Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan
2 Maling Diringkus Polisi Pamekasan
Perangkat Desa Diduga Rangkap Jabatan
Ali Wehdi dan Sulimah Divonis 2 Bulan

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:00 WIB

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Juni 2025 - 08:04 WIB

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Selasa, 10 Juni 2025 - 22:33 WIB

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Juni 2025 - 11:18 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:04 WIB

Kasus BOK di Beberapa Puskesmas Jadi Sorotan

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

H. Hairul Anwar Soroti Kinerja Inspektorat Sumenep

Kamis, 12 Jun 2025 - 11:41 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Pengurus Pondok Pesantren Diringkus Polisi

Rabu, 11 Jun 2025 - 15:00 WIB

BERITA TERKINI

MBGC SMAN 2 Sumenep Meriahkan Pawai Idul Adha 2025

Rabu, 11 Jun 2025 - 08:04 WIB

ADVERTORIAL

Wakil Bupati Sumenep Hadiri Festival Hadrah

Selasa, 10 Jun 2025 - 22:33 WIB

HUKUM

Polres Pamekasan Ringkus 2 Pelaku Penganiayaan

Selasa, 10 Jun 2025 - 11:18 WIB