SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga tidak transparansi dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) H. Sugianto.
Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi melalui pesam Whatsappnya mengungkapkan, bahwa DPO/I/I/RES.3.5./2024/Ditreskrimsus tertanggal 29 Januari 2024 ranahnya Polda Jawa Timur.
“Ranah nya Polda mas, karena yang nangani Polda,” ungkap AKP Widiarti, Selasa (20/02/2023).
Saat disinggung mengenai Polda Jawa Timur tidak berkoordinasi DPO orang Sumenep serta locus kejadian di Sumenep, Humas Polres Sumenep berdalih hanya berkoordinasi terkait tersangka.
“Itu soal teknis mas, terkait upaya pencarian,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri