SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Satreskrim Polres Sumenep berhasil ungkap kasus pencurian emas yang dilaporkan pada hari Sabtu tanggal 27/11/2021 sekira pukul 13.05 WIB, yang berlokasi di komplek pertokoan Pasar Lenteng Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Kapolres Sumenep menyampaikan, dalam kasus pencurian emas pihaknya telah berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial HR (34) warga Dusun Talaga, Desa Karangnangka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep tanggal 09 Mei 2022 sekira pukul 12.30 WIB, di pinggir Jalan Raya Rubaru Kecamatan Rubaru.
“Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan menyelidikan terkait pencurian emas dengan TKP Pasar Lenteng, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang mirip dengan pelaku,” ungkap AKBP Rahman Wijaya, Senin (09/05/2022).
AKBP Rahman menjelaskan, pelaku tidak hanya melakukan pencurian emas di Pasar Lenteng, namun pelaku juga melakukan pencurian uang pada hari Minggu 24 April 2022 sekira pukul 16.00 WIB, di Toko Kenyek Jalan Asta Tinggi Desa Kebunagung, Kecamatan Kota Sumenep.
“Barang bukti yang berhasil diamankan dari TKP Pasar Lenteng berupa 4 buah cicin dan 1 liontin gelang emas yang dibeli dari hasil pencurian emas, baju, celana, topi dan tas pelaku yang digunakan pada saat melakukan pencurian, sepeda motor Honda Vario warna hitam kombinasi merah dengan plat nomer M 5465 XC milik pelaku yang digunakan pada saat melakukan pencurian,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri