Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Diakhir penghujung tahun 2016, polres sumenep belum menyelesaikan puluhan kasus kekerasan yang terjadi dalam keluarga (KDRT).
Hal itu terbukti, sebanyak 13 KDRT yang belum terselesaikan, sehingga menjadi tanggungan atau pekerjaan rumah bagi Polres Sumenep di tahun 2017 mendatang.
Kapolres Sumenep AKBP H. Joseph Ananta Pinora, menjelaskan, berdasarkan data laporan yang diterima Polres Sumenep kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) mencapai 19 kasus.
“Dari 19 kasus yang masuk itu baru hanya ada 6 kasus yang sudah selesai ditangani penyidik, sisanya menjadi PR ditahun 2017,” Paparnya. Rabu (28/12/16).
Dikatakan Pinora, salah satu penyebab terjadinya KDRT dalam rumah tangga adalah salahsatunya karena faktor ekonomi.
Namun demikian, pihaknya berjanji untuk di tahun 2017 pihaknya akan menuntaskan kasus KDRT itu.
“Saksi dalam penuntasan kasus ini sangat dibutuhkan, diharapkan untuk penuntasannya para saksi beperan aktif,” Pungkasnya.