Polres Situbondo Hentikan Sejumlah Aktivitas Penambangan Tak Berizin

Rabu, 10 Oktober 2018 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim gabungan Polres Situbondo, Satpol PP bersama instansi terkait saat melaksanakan giat penertiban sejumlah aktivitas penambangan di Kabupaten Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Tim gabungan Polres Situbondo, Satpol PP bersama instansi terkait saat melaksanakan giat penertiban sejumlah aktivitas penambangan di Kabupaten Situbondo. (Foto: Ainur/SorotPublik)

Penulis: Ainur/Kiki

SITUBONDO, SOROTPUBLIK.COM – Tim gabungan Polres Situbondo, Satpol PP bersama instansi terkait melaksanakan giat penertiban aktivitas penambangan di beberapa lokasi yang berada di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Rabu (10/10/2018).

Razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Situbondo itu menemukan sejumlah aktivitas penambangan yang masih belum memiliki izin penuh (ilegal). Salah satunya penambangan tanah uruk di Desa Panji Kidul dan Desa Juglengan, Kecamatan Panji, serta di Watulunggo Desa Kotakan yang masih belum memiliki izin pengangkutan barang material.

“Dari hasil razia, kami menemukan sejumlah aktivitas penambangan yang belum memiliki izin lengkap. Sehingga, kami mengimbau kepada penambang untuk menghentikan sementara aktivitasnya sampai proses perizinan diselesaikan,” kata Kompol Hermanto, Kabag Ops Polres Situbondo.

Saat ini, lanjut Hermanto, pihaknya hanya ingin mengingatkan. Akan tetapi, pemantauan kegiatan penambangan tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan mereka telah mengurus izin, seperi Izin Usaha Penambangan (IUP) dan Izin Operasional.

“Karena jika masih ilegal, kami akan memberikan tindakan tegas terhadap penambang tersebut,” tambahnya.

Sementara Handoko, penambang di Desa Panji Kidul mengakui telah mengurus izin penambangan sampai tahap akhir. Namun masih ada satu izin lagi yang belum turun, yakni izin dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Kami saat ini tidak melakukan aktivitas penambangan, hanya mengeksplor untuk membuat jalan dan kami sudah mengurus izin ini sampai selesai, bahkan berkas kami sudah di Surabaya,” ungkapnya, Rabu (10/10/2018).

Tidak hanya tambang ilegal, di Lapangan petugas gabungan juga menemukan bahan bakar bersubsidi yang digunakan penambang saat melakukan aktivitas pertambangannya dengan bantuan alat berat.

“Kami akan berkoordinasi dengan Reskrim Polres Situbondo untuk menindaklanjuti temuan bahan bakar bersubsidi yang digunakan para penambang,” terang Kabag Ops Polres Situbondo.

Berita Terkait

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB
Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP
Puskesmas Lenteng Gelar Pelatihan Kader Posyandu
Dinkes Provinsi Jawa Timur Kunjungi Puskesmas Ganding

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Rabu, 20 November 2024 - 10:12 WIB

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Selasa, 19 November 2024 - 10:41 WIB

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Senin, 18 November 2024 - 11:43 WIB

Puskesmas Batuan Laksanakan Kaji Tiru dan Workshop ILP

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap

Rabu, 20 Nov 2024 - 10:12 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Selasa, 19 Nov 2024 - 10:41 WIB