PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Polres Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil ungkap dua belas (12) tersangka dari hasil Ops Sikat Semeru 2024.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan mengungkapkan saat konferensi pers, bahwa pelaksanaan ops sikat semeru 2024 dilaksanakan dua belas (12) hari terhitung mulai tanggal tiga (3) sampai empat belas (14) Juni 2024.
“Kekuatan personil yang terlibat dalam ops tersebut sebanyak 65 personil, terdiri dari personil gabungan, dan dari 12 kasus ada 13 tersangka yang kita amankan,” ungkap AKP. Doni Setiawan, Kamis (20/06/2024).
AKP. Doni Setiawan menjelaskan, tujuan operasi tersebut tidak lain untuk menekan pelaku kejahatan, seperti pelaku pencurian, curas, curat, curanmor, street crime, penyalahgunaan sajam, senpi, handak dan penyelundupan diwilayah perairan yang meresahkan masyarakat baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kelompok.
“Ungkap kasus Curas 2 kasus dan 2 tersangka, kasus Curanmor 4 kasusu 5 tersangka, sedangkan kasus Non TO sebanyak 6 kasus 6 orang tersangka,” pungkasnya.
Penulis : Ishak
Editor : Heri