PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Polres Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur berhasil mengamankan pelaku curanmor berkat respon cepat laporan masyarakat yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sakera Sakti Sat Reskrim Polres Pamekasan.
Kapolres Pamekasan, AKBP Rogib Triyanto dalam siaran Persnya mengatakan bahwa sesuai pengakuan dari tiga tersangka, selama ini mereka telah melakukan pencurian kendaraan bermotor (roda dua) di 11 lokasi.
“Ketiga tersangka adalah pria berinisial FA (22), warga Desa Sawah Tengah, Kabupaten Sampang, NR (24), warga Desa Gunung Eleh, Kecamatan Kadungdung, Kabupaten Sampang, dan S (30), warga Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan,” ungkapnya, Selasa (23/11/2021).
AKBP Rogib Triyanto menjelaskan, lokasi yang menjadi sasaran mereka di antaranya, area parkir Indomaret, area parkir toko rumah mebel, area parkir IAA Babies Shop & SPA, area parkir toko lampu merah, area parkir toko Elzatta, dan beberapa tempat lain di wilayah Madura.
“Kami mohon masyarakat tidak perlu enggan lapor Polisi Ketika melihat atau menjadi korban tindak kejahatan,karena kami akan segera merespon,”pungkas AKBP Rogib.
Penulis: Karim
Editor: Heri