Polres Majalengka Tangkap Pelaku Jambret Masih Berusia Belasan

Minggu, 23 Desember 2018 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan pelaku jambret. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan pelaku jambret. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Majalengka menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret di wilayah hukum Polres Majalengka. Mirisnya, kedua pelaku merupakan pemuda yang masih berusia belasan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, S.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan mengatakan, korbannya seorang perempuan. Ia dijambret oleh pelaku berinisial JJ (16) dan temannya saat korban menunggu angkutan umum di jalan pada Sabtu dini hari. Polisi menduga pelaku sudah mengintai korban.

“Kedua pelaku adalah pemuda yang masih berusia belasan, yaitu 15 dan 16 tahun yang ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda,” katanya saat berada di Mapolres Majalengka, Sabtu (22/12/2018) kemarin.

Kapolres Mariyono menjelaskan, satu pelaku ditangkap pada Kamis malam Jumat (20/12), kemudian pelaku berinisial JJ berhasil ditangkap pada Sabtu dini hari (22/12). Dari pengakuan pelaku, sudah keenam kalinya mereka beraksi di sekitar wilayah Kabupaten Majalengka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ditunjukkan Kapolres Mariyono kepada sejumlah wartawan. Di antaranya satu kendaraan bermotor jenis matic, satu buah handphone android juga satu lembar pecahan uang senilai Rp 50 ribu.

Berita Terkait

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi
Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya
Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup
Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan
BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana
Inspektorat Segera Panggil Perangkat Desa Nyalabu Laok
Warga Kecamatan Talango Diringkus Polisi
Ketua KJJT Pamekasan Dukung Rencana Bupati

Berita Terkait

Kamis, 3 Juli 2025 - 10:17 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Selasa, 1 Juli 2025 - 11:16 WIB

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Senin, 30 Juni 2025 - 08:36 WIB

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Minggu, 29 Juni 2025 - 22:01 WIB

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Sabtu, 28 Juni 2025 - 21:36 WIB

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Berita Terbaru

ADVERTORIAL

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Bersiap Membuka Poli Urologi

Kamis, 3 Jul 2025 - 10:17 WIB

BERITA TERKINI

Hosimah Diduga Lakukan Penganiyaan Kepada Menantunya

Selasa, 1 Jul 2025 - 11:16 WIB

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Kabupaten Sumenep Terkesan Tertutup

Senin, 30 Jun 2025 - 08:36 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Irigasi Tanpa Papan Informasi Jadi Sorotan

Minggu, 29 Jun 2025 - 22:01 WIB

BERITA TERKINI

BPBD Sumenep Menyampaikan Himbauan Potensi Bencana

Sabtu, 28 Jun 2025 - 21:36 WIB