Polres Majalengka Tangkap Pelaku Jambret Masih Berusia Belasan

Minggu, 23 Desember 2018 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan pelaku jambret. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono saat menunjukkan barang bukti hasil penangkapan pelaku jambret. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Anggota Opsnal Satreskrim Polres Majalengka menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan atau jambret di wilayah hukum Polres Majalengka. Mirisnya, kedua pelaku merupakan pemuda yang masih berusia belasan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono, S.IK, M.Si didampingi Kasat Reskrim AKP M. Wafdan mengatakan, korbannya seorang perempuan. Ia dijambret oleh pelaku berinisial JJ (16) dan temannya saat korban menunggu angkutan umum di jalan pada Sabtu dini hari. Polisi menduga pelaku sudah mengintai korban.

“Kedua pelaku adalah pemuda yang masih berusia belasan, yaitu 15 dan 16 tahun yang ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda,” katanya saat berada di Mapolres Majalengka, Sabtu (22/12/2018) kemarin.

Kapolres Mariyono menjelaskan, satu pelaku ditangkap pada Kamis malam Jumat (20/12), kemudian pelaku berinisial JJ berhasil ditangkap pada Sabtu dini hari (22/12). Dari pengakuan pelaku, sudah keenam kalinya mereka beraksi di sekitar wilayah Kabupaten Majalengka.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku ditunjukkan Kapolres Mariyono kepada sejumlah wartawan. Di antaranya satu kendaraan bermotor jenis matic, satu buah handphone android juga satu lembar pecahan uang senilai Rp 50 ribu.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai
LPK Jawa Timur Meminta Bea Cukai Periksa Oknum LSM
Oknum LSM Akui Memiliki Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Minggu, 4 Mei 2025 - 05:10 WIB

P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK

Sabtu, 3 Mei 2025 - 06:02 WIB

Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB