Penulis: Hai/Fin
BANGKALAN, SOROTPUBLIK.COM – Kasus narkoba memang krusial kehidupan serba modern ini, bukan hanya di perkotaan saja, bahkan di pedesaan juga mulai terambah dengan obat haram itu, dalam hal ini Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Bangkalan, Madura, Jawa Timur berhasil mengungkap 55 kasus narkoba selama tahun 2015.
KBO Resnarkoba Polres Bangkalan Ipda Eko Siswanto memaparkan, barang bukti (BB) yang berhasiil diamankan oleh Polres Bangkalan mencapai 149,9 gram sabu-sabu.
“Dari total ungkap kasus ini, kami juga mengamankan 91 tersangka,” paparnya.
Ia menambahkan peredaran barang haram tersebut tidak lagi terpusat di Desa Parseh, Kecamatan Socah yang selama ini terkenal dengan sebutan Kampung Narkoba. Melainkan sudah menyebar di 18 kecamatan.
“Mungkin karena sering kita grebek, makanya tidak lagi terpusat di kampung narkoba,” tambahnya.
Pihaknya kesulitan menelusuri dari mana para tersangka mendapatkan narkoba. Sehingga, rata-rata yang berhasil diringkus adalah pecandu.