Politisi PBB Pamekasan Kritisi Wacana Madura jadi Provinsi

Jumat, 7 Oktober 2016 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Nanang

PAMEKASAN SOROTPUBLIK.com  –  Wacana Madura mau diajukan menjadi Provinsi, nampaknya masih menjadi kontroversial dikalangan Masyarakat Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Sebagian Masyarakat setempat ada yang menilai, hal tersebut perlu dikaji dan ditelah ulang dari sisi positif dan negatifnya agar kedepan tidak menjadi sebuah keputusan yang merugikan Masyakat di 4 Kabupaten di Madura setempat.

Salah satu kritikan keras, juga muncul dari kalangan legeslativ Kabupaten Pamekasan.

M. Suli Faris, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, seorang Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) ini mengungkapkan, beberapa hal yang harus menjadi pertimbangan dalam pemekaran daerah baik untuk Provinsi maupun untuk Kabupaten Kota, diantaranya adalah kemampuan fiskal 4 Kabupaten di Madura.

Menurutnya, Untuk Kabupaten Pamekasan saja kekuatan keuangan untuk tahun 2016 kurang lebih 2,1 triliun. Dari 2,1 triliun PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kabupaten Pamekasan hanya 160 milyard, dan dari 160 milyard yang merupakan PAD murni hanya kurang lebih sekitar 40 milyard. Selebihnya pendapatan dari rumah sakit, pajak penerangan jalan umum dan pendapatan dari jasa bank.

” Bila mana kemampuan keuangan 4 Kabupaten di Madura rata rata sebesar 2,3  triliun, maka total kemampuan keuangan pemerintah untuk Madura hanya kurang lebih sebesar 10 triliun..!!, “ Ungkap M. Suli Faris. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan.

M. Suli Faris Menambahkan, bahwa yang perlu di pertimbangkan juga ialah SDM dan SDA. Pasalnya, kalau terkait Sumber Daya Manusia insyaallah Masarakat Madura tidak kalah dengan Daerah lain. Tapi untuk urusan SDA (sumber daya alam), perlu dikaji.

” Potensi sumber daya alam yang bisa di handalkan untuk di jadikan sumber pembiayaan pembangunan di 4 Kabupaten Madura masih menjadi pertanyaan publik. Kalaupun ada, menurut Peraturan Perundang Undangan, kekayaan yang ada di perut bumi dimiliki dan di kelola oleh Pemerintah Pusat, sedangkan Pemerintah Daerah hanya akan mendapat bagi hasil berupa dana perimbangan  yang prosentasenya telah ditetapkan dalam Undang Undang..!!,” Terang M. Suli Faris dengan nada lugas.

Berita Terkait

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi
Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien
Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan
Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH
SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026
LSM Pantau Soroti Layanan RSUD dr. H. Moh. Anwar
Direktur RSUDMA Diduga Masa Bodoh di Krititakan
Layanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Jadi Keluhan di Ulasan Google

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:07 WIB

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 05:19 WIB

Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:45 WIB

Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan

Senin, 9 Februari 2026 - 06:49 WIB

Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH

Minggu, 8 Februari 2026 - 11:14 WIB

SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Poli Ortopedi RSUDMA Sumenep Diduga Tidak Beroprasi

Kamis, 12 Feb 2026 - 10:07 WIB

BERITA TERKINI

Direktur RSUDMA Enggan Tanggapi Keluhan dan Saran Pasien

Rabu, 11 Feb 2026 - 05:19 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Gedung CMU RSUDMA Menjadi Sorotan Berbagai Kalangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 06:45 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Gedung CMU RSUDMA Segera Mengelinding ke APH

Senin, 9 Feb 2026 - 06:49 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Sumenep Gelar Semarak Lomba Islami 2026

Minggu, 8 Feb 2026 - 11:14 WIB