Polisi Ungkap Sembilan Kasus Tindak Pidana Januari Ini, Kapolres Majalengka Imbau Warga

Senin, 21 Januari 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majalengka menunjukkan tersangka berikut barang bukti 9 kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Polres Majalengka menunjukkan tersangka berikut barang bukti 9 kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana kriminalitas dalam sepekan pada Januari 2019 ini. Polisi berhasil mengamankan 11 tersangka, satu di antaranya terpaksa di dor polisi di bagian kaki kirinya karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP. M Wafdan Muttaqin dan para Kapolsek dari Jatiwangi, Ligung, Kasokandel, dan Rajagaluh mengatakan, sembilan kasus tersebut adalah tiga kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), satu kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dua kasus pencurian biasa, satu kasus penipuan dan satu kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) serta satu kasus Pencabulan Anak di bawah Umur.

“11 pelaku sudah berhasil kami tangkap dan saat ini sedang dalam penyidikan petugas untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres dalam siaran persnya di Majalengka, Senin (21/01/2019).

Menurut Kapolres, dari sembilan kasus tindak kriminalitas tersebut, di antaranya, untuk kasus Curat, pelakunya diketahui berinisial NR (47). Dia melakukan pencurian tabung gas di wilayah Desa Gandawesi Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Kemudian, ST alias Toyib (28), IAF (15), TA alias Taok (62). Ketiga pelaku tersebut telah melakukan pencurian hewan domba di wilayah Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya, kata dia, untuk kasus Curas, tersangkanya diketahui berinisial AS (36). Tersangka ini telah melakukan penjambretan sebuah handphone di jalan raya tepat di depan Masjid Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Majalengka. Sedangkan untuk pencurian biasa tersangka diketahui ARI (36). Dia telah melakukan pencurian di sebuah Mini Market di Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Majalengka.

“Kalau untuk penipuan pelakunya berinisial HR alias Andri (43) dengan TKP di Jalan Raya Pasar Cikijing, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Majalengka. Dan untuk kasus Curanmor terjadi di Desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka dengan melibatkan dua pelaku. Di antaranya WH (26) dan WN alias Ciwong (37) dan dari salah satu pelaku tersebut, terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” jelas Kapolres Mariyono.

Untuk kasus Pencabulan Anak di bawah Umur, lanjut Kapolres, tersangka diketahui berinisial AA alias Somed (23). Ia melakukan pencabulan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 13 tahun, terjadi di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Majalengka.

“Saat ini ke-11 pelaku dari sembilan kasus tindak pidana berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka,” ungkapnya.

Dari sederet kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Majalengka selama sepekan terakhir ini, Menurut Kapolres Mariyono merupakan kasus yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Majalengka agar tetap waspada dengan berbagai tindak kejahatan. Dan kami juga imbau agar kembali menggalakan ronda Pos Kamling di wilayahnya masing-masing, demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB