Polisi Ungkap Sembilan Kasus Tindak Pidana Januari Ini, Kapolres Majalengka Imbau Warga

Senin, 21 Januari 2019 - 19:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Majalengka menunjukkan tersangka berikut barang bukti 9 kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Polres Majalengka menunjukkan tersangka berikut barang bukti 9 kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Majalengka. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Satreskrim Polres Majalengka berhasil mengungkap sembilan kasus tindak pidana kriminalitas dalam sepekan pada Januari 2019 ini. Polisi berhasil mengamankan 11 tersangka, satu di antaranya terpaksa di dor polisi di bagian kaki kirinya karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan.

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono didampingi Kasat Reskrim, AKP. M Wafdan Muttaqin dan para Kapolsek dari Jatiwangi, Ligung, Kasokandel, dan Rajagaluh mengatakan, sembilan kasus tersebut adalah tiga kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat), satu kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dua kasus pencurian biasa, satu kasus penipuan dan satu kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) serta satu kasus Pencabulan Anak di bawah Umur.

“11 pelaku sudah berhasil kami tangkap dan saat ini sedang dalam penyidikan petugas untuk pengembangan lebih lanjut,” kata Kapolres dalam siaran persnya di Majalengka, Senin (21/01/2019).

Menurut Kapolres, dari sembilan kasus tindak kriminalitas tersebut, di antaranya, untuk kasus Curat, pelakunya diketahui berinisial NR (47). Dia melakukan pencurian tabung gas di wilayah Desa Gandawesi Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Kemudian, ST alias Toyib (28), IAF (15), TA alias Taok (62). Ketiga pelaku tersebut telah melakukan pencurian hewan domba di wilayah Desa Ligung, Kecamatan Ligung, Kabupaten Majalengka.

Selanjutnya, kata dia, untuk kasus Curas, tersangkanya diketahui berinisial AS (36). Tersangka ini telah melakukan penjambretan sebuah handphone di jalan raya tepat di depan Masjid Desa Beusi, Kecamatan Ligung, Majalengka. Sedangkan untuk pencurian biasa tersangka diketahui ARI (36). Dia telah melakukan pencurian di sebuah Mini Market di Desa Kasokandel, Kecamatan Kasokandel, Majalengka.

“Kalau untuk penipuan pelakunya berinisial HR alias Andri (43) dengan TKP di Jalan Raya Pasar Cikijing, Desa Cikijing, Kecamatan Cikijing, Majalengka. Dan untuk kasus Curanmor terjadi di Desa Rajagaluh, Kecamatan Rajagaluh, Majalengka dengan melibatkan dua pelaku. Di antaranya WH (26) dan WN alias Ciwong (37) dan dari salah satu pelaku tersebut, terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melarikan diri saat dilakukan penangkapan,” jelas Kapolres Mariyono.

Untuk kasus Pencabulan Anak di bawah Umur, lanjut Kapolres, tersangka diketahui berinisial AA alias Somed (23). Ia melakukan pencabulan terhadap Melati (bukan nama sebenarnya) yang masih berusia 13 tahun, terjadi di Desa Genteng, Kecamatan Dawuan, Majalengka.

“Saat ini ke-11 pelaku dari sembilan kasus tindak pidana berikut sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Majalengka,” ungkapnya.

Dari sederet kasus yang berhasil diungkap Satreskrim Polres Majalengka selama sepekan terakhir ini, Menurut Kapolres Mariyono merupakan kasus yang cukup tinggi di wilayah Kabupaten Majalengka.

“Oleh karena itu, kami mengimbau kepada seluruh warga masyarakat Majalengka agar tetap waspada dengan berbagai tindak kejahatan. Dan kami juga imbau agar kembali menggalakan ronda Pos Kamling di wilayahnya masing-masing, demi tercipta situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Jalan Mengelupas di Desa Ambunten Tengah Ditelantarkan
P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK
Inspektorat Diminta Turun Terkait Aspal Mengelupas
Kepala SDN Daleman 1 Alergi Wartawan

Berita Terkait

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Sabtu, 15 November 2025 - 08:35 WIB

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Kamis, 13 November 2025 - 08:54 WIB

P3-TGAI di Desa Ellak Daya Jadi Sorotan LPK

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB

BERITA TERKINI

Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan

Sabtu, 15 Nov 2025 - 08:35 WIB

ADVERTORIAL

Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji

Jumat, 14 Nov 2025 - 15:57 WIB