Polisi Ungkap Kasus STNK Palsu di Majalengka, Satu Tersangka DPO

Senin, 4 Februari 2019 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Kapolres Majalengka, AKBP Mariyono menunjukkan barang bukti pengungkapan kasus STNK Palsu. (Foto: Sigit/SorotPublik)

Penulis: Sigit/Kiki

MAJALENGKA, SOROTPUBLIK.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka, Jawa Barat berhasil mengungkap tindak pidana kasus pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Dua tersangka HK (52) dan P (40) telah diamankan berikut sejumlah barang bukti yaitu, 8 unit kendaraan R4, beserta kunci dan surat kendaraan.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono didampingi Wakapolres Kompol Hidayatullah, Kasat Reskrim AKP M Wafdan, Kanit Pidum I Ipda Heru Samsul Bahari, dan jajaran personil mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari banyaknya informasi di masyarakat. Kemudian, pihaknya menggunakan aplikasi SAMBARA dalam mengungkap kasus tindak pidana pemalsuan surat kendaraan itu.

“Saat kami melakukan patroli sebuah mobil mencurigakan hingga akhirnya dari tersangka kami mendapatkan dua buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sama,” ungkap Kapolres, Senin (04/02/2019).

Selanjutnya, Satreskrim melakukan pengecekan layanan SAMBARA Samsat dan terbukti surat kendaraan tersebut palsu. Akhirnya, tersangka pun mengakui bahwa ada sekian kendaraan, sehingga polisi berhasil mengamankan tujuh R4 lainnya.

“Tersangka mengaku kendaraan R4 tersebut didapat dari daerah Subang, Jawa Barat yang sengaja diperjualbelikan di Kabupaten Majalengka. Untuk menghindari dari membayar kewajiban akan pajak, mereka melakukan pemalsuan surat kendaraan,” jelas Kapolres.

Saat ini, dua pelaku dalam kasus tersebut sudah diamankan bersama barang bukti seperti kunci kendaraan, 8 unit kendaraan R4 berikut surat kendaraan. Sedangkan satu tersangka masih akan dilakukan pengejaran oleh petugas.

“Satu tersangka kami tetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO) dan petugas akan segera melakukan pengejaran,” pungkas Kapolres.

Berita Terkait

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan
Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower
Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan
Puskesmas Ambunten Gelar Pembahasan Standard Pelayanan
Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan
Beberapa Akses Jalan Kabupaten Rusak Parah
Akses Jalan Poros Desa Seperti Persawahan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 09:29 WIB

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:07 WIB

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Januari 2026 - 05:11 WIB

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Kamis, 8 Januari 2026 - 20:09 WIB

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Selasa, 6 Januari 2026 - 15:32 WIB

Kades Pajenangger Diduga Lakukan Pemerasan

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Bumdes Bunga Desa Gelar Musyawarah Desa dan Santunan Anak Yatim

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:21 WIB

BERITA TERKINI

Puluhan Pohon di Wilayah Pantura Tumbang

Senin, 12 Jan 2026 - 09:29 WIB

BERITA TERKINI

RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Diduga Mencari Pencitraan

Jumat, 9 Jan 2026 - 07:07 WIB

BERITA TERKINI

Warga Desa Campaka Tolak Pembangunan Tower

Jumat, 9 Jan 2026 - 05:11 WIB

BERITA TERKINI

Stetmen Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar Dipertanyakan

Kamis, 8 Jan 2026 - 20:09 WIB