PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Sekitar pukul 12.45 Waktu Indonesia Barat (WIB) Polres Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur amankan pelaku curanmor dari amukan massa di area parkiran Masjid Al-Jufri Desa Laden, Kecamatan Pamekasan.
Kapolsek Kota Kompol Tugiman menyampaikan, bahwa satu pelaku pencurian sepeda motor berhasil ditangkap saat hendak mengambil motor jamaah masjid yang sedang salat Jumat.
“Kronologis kejadiannya saat korban memarkirkan sepeda motornya di tempat parkir Masjid Al-Jufri, kemudian korban melaksanakan sholat Jum’at,” ungkapnya, Jumat (31/05/2024).
Kompol Tugiman menambahkan, dari hasil interograsi oleh petugas, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama temannya yang berinisial (M), namun temannya berhasil melarikan diri.
“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas, 1(satu) unit sepeda motor Beat, tahun 2010, warna biru berplat M 3468 CW, dan pelaku diancam dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP ke 4e, 5e yo Pasal 53 KUHP pidana penjara paling lama 9 tahun,” pungkasnya.
Penulis : Ishak
Editor : Heri