Penulis : Brewok
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Pelaksanaan operasi ketertiban lalu lintas oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu (21/9/2016) lalu, dinilai janggal. Sebab, pemberian surat tilang oleh anggota kepada salah satu pengendara yang melanggar, tanpa mencantumkan hari dan tanggal pelaksaan sidang.
Kronologisnya, Abdussalam, warga Kota Sumenep berencana akan mengambil Karangan Bunga sebagai ungkapan bela sungkawa atas meninggalnya Mantan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumenep dua priode, H Agus Rasyid, di Jalan Diponegoro Sumenep.
Namun, ketika tiba di Jalan Trunojoyo, wartawan ini, salah arah akibat tidak konsentrasi karena sedang berduka. Efek pelanggaran itu, Abdussalam bersama dengan sepeda motornya dengan Nopol M 5499 W ditilang anggota Satlantas yang sedang bertugas.
”Kami sudah mengakui kesalahan saya itu. Namun, meski sudah mengakui, salah satu oknum anggota Polisi tetap marah-marah dan membentak saya. Padahal, saya sedang bersama dengan anak saya yang masih berumur tiga tahun itu,” Terang Abdussalam, kepada sorotpublik.com, Jumat (23/9/2016).
Karena tidak tahan dengan tindakan kasar itu, dan khawatir akan mengganggu terhadap psikologi anaknya, akhirnya Abdussalam mengaku minta ditilang saja kepada anggota polisi tersebut. Namun, anehnya, dalam surat tilang yang di tanda tangani oleh Brigpol Ismail itu, tidak mencantumkan hari dan tanggal sidang.
”Kelihatannya ini sangat sepele. Tetapi, jika ini kebetulan kepada orang awam, jelas akan kebingungan. Sebab, tidak mencantumkan hari, tanggal dan bulan sidang. Ini pembodohan kepada masyarakat. Anggota tidak jeli dan tidak teliti,” Tandasnya.
Dia mengaku, sudah menghubungi Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Nadzir Syah Basri, SH, mempertanyakan kapan bisa diambil STNK yang sudah ditilang tersebut. Namun, panggilan melalui Handphone hingga tiga kali panggilan tidak mendapatkan respon. Bahkan, pesan singkat pun yang telah dikirimkan tidak mendapatkan jawaban.