Poktan Harus Berbadan Hukum, DPRD Minta Petani Jangan Dipersulit

Selasa, 29 Maret 2016 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Aturan baru yang mewajiban semua Kelompok Tani (Poktan) harus memiliki badan hukum mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya organisasi masyarakat yang mayoritas petani tersebut memiliki kementerian tersendiri, bahkan sudah ada verifikasi kelompok yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) setempat untuk mendapatkan legalitas.

Selama ini kewajiban bagi Poktan penerima bantuan untuk berbadan hukum masih membingungkan. Meski ada Undang-Undang tentang organisasi masyarakat penerima dana hibah ataupun Bantuan Sosial (Bansos) wajib berbadan hukum. Tetapi itu harus dikonsultasikan terlebih kepada kementeriannya masing-masing.

“Kelompok Tani harus berbadan hukum kita sepakat, tapi kita kan bisa lihat Poktan sejak dulu sudah ada sertifikasi  tentunya itu sudah berbadan hukum. Sementara kelompok tani itu punya kementerian tersendiri yaitu, Kementrian Pertanian,” jelas Bambang Prayogi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (29/03/2016).

Disebutkan, memang ada aturan berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun setelah pihaknya sedang melaksakanan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta ternyata Poktan tidak harus berbadan hukum sampai Kemenkumham.

“Hanya cukup dengan adanya sertifikasi yang dilakukan oleh disperta setempat,” Pungkasnya. (Rul/Fin)

Berita Terkait

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan
Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme
Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah
Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur
BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas
Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Penipuan Sepeda Motor
LPK Meminta Bupati Sanksi Kepala DKP2KB Sumenep
Oknum LSM Gelapkan Sepeda Motor Milik Penjual Kopi

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Rabu, 29 April 2026 - 13:13 WIB

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Senin, 27 April 2026 - 12:49 WIB

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Minggu, 26 April 2026 - 19:12 WIB

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Satreskrim Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Penganiayaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 05:42 WIB

BERITA TERKINI

Polres Pamekasan Tindak Tegas Ballap Liar dan Premanisme

Jumat, 1 Mei 2026 - 07:10 WIB

BERITA TERKINI

Kripik Singkong Mulai Menembus Pasar Luar Daerah

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:13 WIB

BERITA TERKINI

Warga Bluto Ditemukan Tewas di Dalam Sumur

Senin, 27 Apr 2026 - 12:49 WIB

BERITA TERKINI

BIP Foundation Santuni 2.000 Anak Disabilitas

Minggu, 26 Apr 2026 - 19:12 WIB