Poktan Harus Berbadan Hukum, DPRD Minta Petani Jangan Dipersulit

Selasa, 29 Maret 2016 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Aturan baru yang mewajiban semua Kelompok Tani (Poktan) harus memiliki badan hukum mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya organisasi masyarakat yang mayoritas petani tersebut memiliki kementerian tersendiri, bahkan sudah ada verifikasi kelompok yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) setempat untuk mendapatkan legalitas.

Selama ini kewajiban bagi Poktan penerima bantuan untuk berbadan hukum masih membingungkan. Meski ada Undang-Undang tentang organisasi masyarakat penerima dana hibah ataupun Bantuan Sosial (Bansos) wajib berbadan hukum. Tetapi itu harus dikonsultasikan terlebih kepada kementeriannya masing-masing.

“Kelompok Tani harus berbadan hukum kita sepakat, tapi kita kan bisa lihat Poktan sejak dulu sudah ada sertifikasi  tentunya itu sudah berbadan hukum. Sementara kelompok tani itu punya kementerian tersendiri yaitu, Kementrian Pertanian,” jelas Bambang Prayogi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (29/03/2016).

Disebutkan, memang ada aturan berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun setelah pihaknya sedang melaksakanan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta ternyata Poktan tidak harus berbadan hukum sampai Kemenkumham.

“Hanya cukup dengan adanya sertifikasi yang dilakukan oleh disperta setempat,” Pungkasnya. (Rul/Fin)

Berita Terkait

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi
Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi
Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi
Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI
Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah
Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Berita Terkait

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi

Senin, 19 Mei 2025 - 15:08 WIB

BERITA TERKINI

Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Jumat, 16 Mei 2025 - 11:58 WIB

BERITA TERKINI

Kasus P3-TGAI di Desa Campaka Menuai Kontroversi

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:44 WIB

BERITA TERKINI

Oknum Kiyai di Desa Campaka Terlibat Kasus P3-TGAI

Senin, 12 Mei 2025 - 09:05 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Letakan Batu Pembangunan Masjid Al Falah

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:10 WIB