Poktan Harus Berbadan Hukum, DPRD Minta Petani Jangan Dipersulit

Selasa, 29 Maret 2016 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.comSumenep, Aturan baru yang mewajiban semua Kelompok Tani (Poktan) harus memiliki badan hukum mendapat sorotan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Pasalnya organisasi masyarakat yang mayoritas petani tersebut memiliki kementerian tersendiri, bahkan sudah ada verifikasi kelompok yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan (Disperta) setempat untuk mendapatkan legalitas.

Selama ini kewajiban bagi Poktan penerima bantuan untuk berbadan hukum masih membingungkan. Meski ada Undang-Undang tentang organisasi masyarakat penerima dana hibah ataupun Bantuan Sosial (Bansos) wajib berbadan hukum. Tetapi itu harus dikonsultasikan terlebih kepada kementeriannya masing-masing.

“Kelompok Tani harus berbadan hukum kita sepakat, tapi kita kan bisa lihat Poktan sejak dulu sudah ada sertifikasi  tentunya itu sudah berbadan hukum. Sementara kelompok tani itu punya kementerian tersendiri yaitu, Kementrian Pertanian,” jelas Bambang Prayogi, Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Selasa (29/03/2016).

Disebutkan, memang ada aturan berbadan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), namun setelah pihaknya sedang melaksakanan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Jakarta ternyata Poktan tidak harus berbadan hukum sampai Kemenkumham.

“Hanya cukup dengan adanya sertifikasi yang dilakukan oleh disperta setempat,” Pungkasnya. (Rul/Fin)

Berita Terkait

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi
Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia
Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan
Bupati Sumenep Sambangi Warga Batu Putih Laok
Proyek DAK Fisik di Sumenep Hampir Rampung
Kabid GTK Paparkan Tentang Keberhasilan Pendidikan
Memasuki Penghujung 2024, Akses Jalan Banyak Rusak

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 08:37 WIB

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi

Jumat, 13 September 2024 - 19:58 WIB

Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 September 2024 - 09:20 WIB

Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia

Kamis, 12 September 2024 - 19:03 WIB

Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan

Rabu, 11 September 2024 - 12:14 WIB

Proyek DAK Fisik di Sumenep Hampir Rampung

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Warga Desa Bulla’an Diringkus Polisi

Minggu, 15 Sep 2024 - 08:37 WIB

HUKUM & KRIMINAL

Warga Sokobanah Sampang Diringkus Polisi

Sabtu, 14 Sep 2024 - 07:19 WIB

ADVERTORIAL

Ribuan Guru Ngaji di Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan

Jumat, 13 Sep 2024 - 19:58 WIB

BERITA TERKINI

Syech Terkenal Menjadi Imam Masjid di Australia

Jumat, 13 Sep 2024 - 09:20 WIB

BERITA TERKINI

Inovasi Selantang Program Puskesmas Pragaan

Kamis, 12 Sep 2024 - 19:03 WIB