Penulis: Q Agus/Kiki
BANDUNG, SOROTPUBLIK.COM – Sejumlah warga dan perangkat Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat mengeluhkan pemotongan honor Pengamanan Wilayah (Pamyah) Pemilu 2019 oleh Pj Kepala Desanya.
Tak tanggung-tanggung, pemotongan yang dilakukan Pj Kades bernama Tatang Zaini tersebut sampai sepertiga dari honor yang seharusnya tim Pamyah terima.
Abas (55), salah seorang perangkat desa Jelegong mengatakan, keganjilan sudah ia rasakan bersama sekitar delapan orang warga dan perangkat desa lain yang masuk dalam tim Pamyah Pemilu 2019 di desanya.
“Biasanya sesuai aturan, tim Pamyah desa semuanya merupakan warga yang berdomisili di desa ini, tetapi pemilu kemarin ada satu orang dari luar desa ini yang ditunjuk oleh Pak Tatang,” ujarnya saat ditemui, Minggu (16/06/2019) kemarin.
Meskipun demikian, Abas mengaku awalnya ia dan rekan-rekan yang lain tidak mau mempermasalahkan hal itu. Sebab, ia menilai pekerjaan dalam mengamankan Pemilu sebagai pengabdian yang penuh tanggung jawab moral.
Dikemukakan Abas, permasalahan muncul saat pembagian honor petugas di tim tersebut. “Honor waktu itu dibagikan oleh Pak Tatang di mana kami juga menandatangani bukti penerimaan,” ucapnya.
Dalam bukti penerimaan, Abas menegaskan bahwa ia dan semua anggota tim yang lain tahu persis bahwa honor yang seharusnya diterima adalah Rp 300.000. Namun kenyataannya, yang diberikan oleh Tatang hanya Rp 200.000.
“Kami sempat membandingkan dengan honor petugas serupa di desa lain. Di desa lain ada yang tidak dipotong, ada juga yang dipotong tetapi hanya sampai sekitar Rp 25.000. Kami akhirnya mempertanyakan kepada Tatang dan mendesak dihilangkannya potongan,” ujar Abas.
Pernyataan Abas diperkuat Dadang (40)
Ia mengatakan desakan itu membuat sang Pj Kades mengembalikan honor yang dipotong tersebut sebesar Rp 50.000.
Ironisnya, menurut Dadang, pengembalian uang honor itu hanya diberikan kepada 5 orang. Sedangkan 4 anggota tim lain yang berasal dari perangkat desa tidak mendapat pengembalian.
“Jadi, yang 5 orang akhirnya hanya dipotong Rp 50.000, sedangkan yang 4 orang tetap saja terpotong Rp 100.000,” ucapnya.
Hamdan (38), rekan Dadang, membenarkan bahwa dirinya tidak mendapat pengembalian. “Saya mah tetap saja hanya menerima honor Rp 200.000,” ujarnya.
Hamdan sendiri mengaku enggan berpolemik soal pemotongan tersebut. Namun, ia menyayangkan sikap Pj Kades yang alih-alih memberi tambahan untuk anggota tim yang sudah bekerja keras dan notabene perangkat berpenghasilan rendah, justru malah memotongnya.
“Mantan Kades yang dulu tidak pernah melakukan pemotongan honor Pamyah saat Pilgub Jabar 2018 lalu. Bahkan ketika melihat honor yang kami terima kecil, justru diberi tambahan dari uang pribadinya,” pungkas Hamdan.