Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2017 di Kabupaten Pamekasan Madura Jawa Timur yang semula buram, kini sudah ada titik terang.
Achmad Faisol, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Pamekasan mengatakan, bahwa kejelasan waktu pelaksanaan pilkades serentak tersebut sudah berdasarkan hasil rapat Forum Pimpinan Daerah (FORPIMDA) Pamekasan yang di laksanakan beberapa waktu lalu.
“Namun secara regulasi yang menentukan waktu pelaksanaan pilkades serentak tersebut adalah Bupati Pamekasan, dan beliaunya sudah menetapkan tanggal 11 Oktober 2017 mendatang,” Jelas Ach Faisol, Selasa (16/05).
Ach Faisol menambahkan, untuk tahapan sosialisasi dan beberapa persiapan lainnya untuk pelaksanaan pilkades serentak, akan dimulai bulan Juni setelah hari raya Idul Fitri.
Sosialisasi itu akan diberikan kepada Forpimda, tim Kabupaten, BPD dan Masyarakat yang ketepatan melakukan pilkades serentak.
Sementara itu, untuk desa yang akan mengikuti pilkades serentak tahun 2017 ini, berdasarkan masa bakti kades ada 11 desa. Namun dari informasi terbaru, ada 2 desa yang akan juga ikut dalam pilkades serentak tahun 2017 tersebut. Yakni, Desa Pademawu Barat dan Desa Tagengser Daya.