Penulis: Irul/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2019 ini.
Karena termasuk kabupaten terbesar dan dengan jumlah kepulauan terbanyak di Jawa timur, Pilkades Serentak nanti akan dilaksanakan dalam 2 tahap, 2 kategori, dan 2 waktu yang berbeda.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Moh. Ramli mengatakan, Pilkades Serentak di Sumenep akan dilaksanakan pada tanggal 7 November 2019 untuk desa di wilayah daratan dan 14 November untuk desa yang berada di wilayah kepulauan.
“Perbedaan tersebut, karena mempertimbangkan jarak dan medan wilayah kepulauan yang jauh dan sulit, sehingga pelaksanaanya lebih mudah terpantau,” ucap Ramli, Rabu (24/07/2019).
Pilkades Serentak ini sesuai Peraturan Mendagri, di mana Pemerintah Kabupaten Sumenep mendapat kewenangan untuk mengatur petunjuk teknis pelaksanaanya.
Ramli menyebut terdapat 226 desa yang akan menggelar Pilkades serentak pada november nanti, di mana 174 desa di wilayah daratan akan digelar pada tanggal 7 November 2019. Kemudian 52 desa sisanya termasuk pada wilayah kepulauan akan dilaksanakan pada 14 November 2019.
“Terkait hal tersebut, kami sudah melakukan sosialisasi yang melibatkan BPD desa setempat,” lanjut Ramli.
Di samping sosialisai kepada BPD dan Kades, Bimtek juga sudah dilaksanakan kepada Panitia Pilkades. Kepada Panitia Pilkades, Ramli menegaskan agar bersikap netral dan melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan aturan yang berlaku.
“Partisipasi masyarakat sangat diharapkan demi suksesnya Pilkades Serentak ini,” imbuhnya.
Tahap penjaringan dengan pengumuman pendaftaran bakal calon kades (Bacakades), kata Ramli akan segera dibuka. Termasuk di antaranya adalah pendaftaran pemilih.
“Untuk itu, masyarakat diharapkan berperan aktif dalam pelaksanaan Pilkades Serentak ini,” pungkasnya.