Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, dan TNI, menggelar razia penghuni rumah kos dan hotel di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Dalam razia itu, petugas melakukan pengeledahan kesetiap ruangan rumah kos dan hotel serta selanjutnya meminta penghuninya untuk menunjukkan identitas diri berupa kartu tanda penduduk (KTP) dll.
“Razia gabungan ini sebagai langkah awal yang kami lakukan menjelang Ramadan, sekaligus mengantisipasi adanya pasangan mesum dan sebagai upaya menjaga Kabupaten Paamekasan agar tetap aman dan kondusif,” Terang Yusuf Wibiseno, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Rabu (24/05).
Razia petugas gabungan yang digelar menjelang awal bulan suci ramadhan tersebut, setelah terbitnya surat edaran Bupati Pamekasan.
Dalam razia itu, sasarannya ke 7 lokasi rumah kos dan satu hotel. Ke tujuh rumah kos itu, diantaranya, 3 rumah kos di Desa Buddagan, 3 lainnya di jalan Jokotole Indah, serta satu rumah kos di jalan Jokotole No 282.
Sedangkan satu hotel tersebut adalah Hotel Garuda di jalan Maseghit sekaligus menjadi agenda akhir dalam razia petugas. Namun sayang, dalam kegiatan razianya kesejumlah rumah kos dan hotel, petugas gabungan tidak berhasil menemukan kejanggalan maupun pasangan mesum.