Penulis: Heri/Kiki
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Empat warga digerebek Satreskoba Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, akibat berpesta narkotika jenis sabu sekitar pukul 13.00 WIB.
Keempatnya ditangkap di salah satu rumah tersangka W, yang beralamat di Dusun Banlapah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, Sabtu (16/02/2019).
Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Moh Heri mengungkapkan, keempat tersangka pengguna barang haram itu digerebek pihak Satreskoba Polres Sumenep berawal dari informasi masyarakat, bahwa di kediaman tersangka W memang sering menjadi tempat pesta sabu.
“Ada empat tersangka yang diamankan berinisial W (45), warga Dusun Banlapah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk-Guluk, H (39), warga Dusun Cecek, Desa Aeng Panas, Kecamatan Pragaan, A (47), warga Dusun Daleman, Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, dan Z (55), yang merupakan Kepala Dusun Tanodung Daya, Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk,” ungkapnya, Sabtu (16/02/2019).
Dari penangkapan tersebut, lanjut AKP Heri, barang bukti (BB) yang berhasil diamankan yaitu lima poket/kantong plastik klip berisi narkotika jenis sabu masing-masing berat kotor 0,24 gram, 0,28 gram, 0,32 gram, 0,36 gram, 0,40 gram, dan beberapa barang bukti lainnya.
Akibat perbuatannya, kini keempat tersangka pengguna barang haram tersebut diamankan di Mapolres Sumenep berikut barang buktinya guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.