Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Sebanyak lima orang yang tergabung pada Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Penegak Pilar Bangsa (PBB) berujuk rasa ke Kantor DPRD Sumenep. Mereka mempertanyakan masalah peruntukan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak bumi dan gas (Migas) dari tahun 2012-2016 yang tidak transparan.
Di DPRD para pengunjukrasa ditemui langsung sejumlah Anggota Komisi II termasuk ketuanya AF Hari Fonto dan langsung melakukan audiensi.
Ketua PPB Sumenep, Edi Junaedi menyatakan, setiap tahun DBH Migas di sumenep mengalami peningkatan.
“DBH Migas tahun 2012 tentang perubahan Menkeu tentang perkiraan alokasi bagi hasil sebesar Rp 16 miliar lebih. Tahun 2015 sebesar 19,8 miliar, selajutnya di tahun 2016, 20 miliar lebih. Total jumlah DBH sebesar 90 miliar lebih . Apakah Komisi II pernah tahu dengan anggaran itu,” Tanya Edi. Selasa (21/02).
Anggota Komsi II DPRD Sumenep, Nurussalam mengatakan, untuk DBH ada di DPPKA biasanya ditransfer oleh Kemenkeu pertiga bulan.
“Terkait peruntukan dan penggunaan DBH pihaknya akan berkordinasi dengan SKPD terkait dan siapa juga yang bertanggung jawab,” katanya menjelaskan.
Sementara, untuk DBH beras di Dinas Pendapatan dan penggunaanya di SKPD lain. “DBH otomatis dibahas di APBD lalu pendistribusiannya di banyak SKPD bukan hanya di DPPKAD dan statusnya legal karena sudah masuk di APBD.
Sebelumnya LSM PPB ini berunjukrasa ke Kantor BPPKAD (sebelumnya DPPKA red,) dan Kantor Pemkab Sumenep, namun karena tidak puas mereka melajutkan askisnya kekantor DPRD.