Penulis: Heri
SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Permintaan pupuk non organik bersubsidi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur pada tahun 2018 semakin meningkat. Meningkatnya permintaan pupuk non organik bersubsidi itu berdasarkan data yang masuk ke Dinas Pertanian Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan (DPTPHP) Kabupaten Sumenep.
Bambang Heriyanto, Kepala Dinas PTPHP, melalui Kepala Bidang Sarpras dan Penyuluhan menyampaikan saat diruangan kerjanya, bahwa berdasarkan kuota atau jatah pada tahun 2018 pupuk non organik bersubsidi meningkat menjadi 28.436.
“Kita setiap tahun ada penambahan, dan pada tahun ini kuotanya meningkat menjadi 28.436 pupuk kimia bersubsidi,” ungkap Arif Firmanto, Senin (03/09/2018).
Saat disinggung terkait kelangkaan pupuk kimia bersubsidi di sejumlah Kecamatan. Arif, sapaan akrabnya menjelaskan, kelangkaan pupuk kimia bersubsidi itu adalah barang dalam pengawasan pemerintah terkait, dimana permintaan pupuk kimia bersubsidi itu berdasarkan RDKK.
“Pupuk kimia bersubsidi itu barang pengawasan pemerintah, dimana permintaannya harus berdasarkan RDKK,” jelasnya.
Ia berharap, para petani bijak dalam melakukan pemupukan pada tanamannya, dimana pada saat menggunakan pupuk tepat guna, dan gunakan pupuk kimia bersubsidi secara berimbang, agar kebutuhannya tidak semakin banyak.