Penulis : Doess
SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Belasan aktifis mahasiswa di Sumenep, Madura Jawa Timur, Selasa (27/9/2016) yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) melakukan aksi damai dan turun jalan dengan berorasi dan menggelar teatrikal di Jl. Trunojoyo depan Masjid Djamik.
Dalam orasinya, mereka menyebut bahwa, Hari tani nasional yang setiap tahunnya diperingati pada tanggal 24 September, merupakan tonggak sejarah bagi kaum tani Indonesia.
Korlap aksi, dalam orasinya menyampaikan, Pada tahun 1960 ditetapkan Undang-undang pokok Agrari (UUPA) No.5 sebagai landasan hukum dan politik bagi diaturnya hubungan adil antara kaum tani dengan alat produksinya.
“Akan tetapi 56 tahun sudah sejak UUPA disahkan, nasib kaum tani Indonesia tidak banyak berubah, masih miskin dan terus dipinggirkan,” Teriak Mansuri dalam orasinya.
Sekarang kata Mansuri, berbagai persoalan dihadapi oleh kaum tani dan rakyat Indonesia, baik yang bersifat daerah, nasional maupun internasional.
“Penggusuran paksa dan perampasan hak atas tanah, kekerasan dan penangkapan paksa dan lahan reclaiming yang merusak ekosistem hutan, pembangunan infrasturktur, kelaparan dan kekurangan sandang pangan terjadi merata di seluruh daerah di Indonesia, ini salah siapa,” Kata Mansuri sambil menunjuk ke peserta aksi yang teatrikal.
Ditegaskan Mansuri, untuk di Kabupaten Sumenep, pengambil alihan lahan/tanah cenderung memberikan dampak negatif. Terutama di pedesaan lahan pertanian dan perkebunan sekita 500 hektar kepemilikannya telah beralih fungsi ketangan investor. Terjadi di Desa Kecamatan Talango, Gapura, Dungkek, Batang_batang, Manding, Dasuk, Kota, Lenteng, Bluto, Kalianget, Ambunten dan Kecamatan Pasongsongan.
Untuk itu GMNI Sumenep menuntut, Pemerintah Jokowi-JK agar segera melaksanakan Refroma Agraria Sejati. Pemkab Sumenep supaya menghentikan rencana segala perizinan terhadap investor.
Pemkan dan DPRD harus meningkatkan fungsinya dalam mengawasi dan mengendalikan agar dalam penyelenggaraan, peruntukan, penggunaan, persediaan dan pemelihraan lahan-tanah juga sumber daya alam lainnya benar-benar dipergunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakayat.