Penjelasan Ketua DPRD Sumenep Terkait 3 Raperda Prakarsa

Rabu, 4 Oktober 2023 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – H. Abdul Hamid Ali Munir, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur jelaskan terkait tiga (3) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa.

“Setiap rancangan Perda, baik yang diusulkan oleh kepala daerah maupun DPRD, harus didahului dengan penjelasan dari pihak pengusul, dan hal ini merupakan tahapan pertama dari pembicaraan tingkat satu dari pembahasan setiap rancangan Perda,” ungkapnya.

Politisi Pantai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap, agar rancangan Raperda Prakarsa Kabupaten Sumenep 2023 yang akan dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat selesai tepat waktu, mengingat padatnya agenda kegiatan yang harus dirampungkan.

“Dari tahapan penyampaian penjelasan terhadap rancangan Perda ini, kami harapkan dapat dipergunakan oleh pihak pengusul, untuk memaparkan beberapa hal pokok terkait muatan materi rancangan Perda yang dapat disertai dengan penjelasan mengenai pertimbangan filosofis, pertimbangan normatif dan sosiologis, sehingga pembahasannya berjalan lancar dan selesai tepat waktu,” ungkasnya.

Penulis: Brewok/Arzil
Editor: Heri

Berita Terkait

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI
Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak
Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan
Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar
Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas
Bappeda Sumenep Genjot Penguatan Sektor Unggulan
Pemkab Sumenep Salurkan Tunjangan Guru Ngaji
Bupati Sumenep Berharap Keuangan Desa Bermanfaat

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 09:16 WIB

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 November 2025 - 06:33 WIB

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Selasa, 18 November 2025 - 14:24 WIB

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Senin, 17 November 2025 - 12:45 WIB

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Minggu, 16 November 2025 - 10:22 WIB

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kades Jabaan Bayar Puluhan Juta Untuk Mendapatkan P3-TGAI

Rabu, 19 Nov 2025 - 09:16 WIB

BERITA TERKINI

Beberapa Warga di Desa Rajun Keluhkan Jalan Rusak

Rabu, 19 Nov 2025 - 06:33 WIB

BERITA TERKINI

Pembangunan Ruang Kelas Baru SDN Lapa Laok II Jadi Sorotan

Selasa, 18 Nov 2025 - 14:24 WIB

BERITA TERKINI

Oknum di SMPN 1 Dasuk Lakukan Pungutan Liar

Senin, 17 Nov 2025 - 12:45 WIB

BERITA TERKINI

Dugaan Korupsi 114 Milyar Ditangani Polda Jatim Tidak Jelas

Minggu, 16 Nov 2025 - 10:22 WIB