SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Zamrud Khan, selaku pengamat hukum kecam aksi Camat Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mengeluarkan surat permohonan partisipasi perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Republik Indonesia (RI) ke 78 tahun.
“Setelah viralnya surat permohonan partisipasi perayaan HUT RI ke 78 oleh Pemerintah Kecamatan Ganding hal itu patut di pertanyakan, karena itu merupakan pungli walau berbentuk apapun, apalagi surat itu dikeluarkan pihak pemerintah,” ungkapnya, Senin (14/08/2023).
Zamrud Khan menambahkan, surat permohonan partisipasi perayaan HUT RI ke 78 oleh pemerintah Kecamatan Ganding terkesan dipaksakan dengan menyebukan besaran sumbangan tersebut.
“Kalau itu berbentuk partisipasi, biarkan masyarakat memberikan sesuai kemampuannya, bukan malah disebutkan nominalnya,” tambahnya.
Ia berharap, Bupati Sumenep bisa mengatasi persoalan tersebut dan juga bisa memberikan klarifikasi sebagai maksud dan tujuannya agar tidak terjadi di kecamatan lain serta tidak ada lagi oknum camat melakukan pungli dengan mengeluarkan surat atas nama jabatannya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri