SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Pengadaan seragam Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN 2) Kabupaten Sampang, Madura, JawaTimur jadi sorotan.
Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Sampang mengungkapkan, bahwa pengadaan serangan SMPN 2 Sampang yang menjadi sorotan karena membebankan siswanya untuk membeli seragam.
“Padahal, sudah menjadi kewajiban negara untuk menyediakan pendidikan yang murah, bahkan gratis sesuai amanah undang-undang dasar 1945, Pasal 31 hasil amandemen,” ungkap Abdul Azis Agus Priyanto, Senin (06/09/2021).
Abdul Azis Agus Priyanto menjelaskan, temuan tersebut muncul setelah adanya keluhan dari orang tua murid SMPN 2 Sampang.
“Mungkin bagi sebagian orang iuran Rp: 880.000 bisa terbayarkan, namun bagi para buruh yang penghasilannya kecil gimana,” pungkasnya.
Penulis: Is
Editor: Heri