SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Penegakan hukum di wilayah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menjadi sorotan publik terkait penangkapan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial SB, yang diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Desa (Kades).
Ketua Lembaga Pemantau Korupsi (LPK) Jawa Timur Mulyadi menilai, bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh oknum penegak hukum di Kabupaten Sumenep diduga melanggar kode etik kepolisian.
“Mengapa hanya LSM nya yang ditetapkan tersangka, dan Kepala Desa nya itu malah dibiarkan lolos,” ungkapnya, Kamis (29/05/2025).
Ia berharap, penegakan hukum di wilayah Sumenep tidak melanggar etika yang ada, sehingga bisa berlaku kepada siapapun.
“Seharusnya yang menerima dan memberi diberikan sangsi, agar azas hukum bisa berpihak kepada siapa saja yang melanggar, dan masyarakat tidak takut untuk melaporkan siapa saja yang melakukan pelanggaran hukum,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri

















