SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pencuri sapi berinisial S, warga Dusun Polay Barat, Desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasi diringkus polisi.
Humas Polres Sumenep dalam pesan rilisnya menyampaikan, bahwa pelaku sempat melarikan diri setelah berhasil mencuri sapi milik EAS (20), warga Dusun Talambung Laok, Desa Gadu Barat, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep.
“Peristiwa pencurian terjadi pada 19 Desember 2023 sekitar pukul 05.30 Waktu Indonesia Barat (WIB) di kandang milik korban, dan saat itu, dua ekor sapi yang terikat di kandang hilang,” ungkap AKP Widiarti, Minggu (02/11/2025).
Ia menjelaskan, penyelidikan dilakukan Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep dan sebelumnya telah menangkap seorang tersangka lain berinisial MR, yang diduga merupakan rekan pelaku.
“Proses hukum terhadap tersangka terus berlanjut dan penyidik sedang melakukan pengembangan kemungkinan adanya pelaku lain,” tutupnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri

















