SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya tidak mau dibilang lamban terkait penanganan yang dilakukan terhadap kasus Covid-19 di pabrik rokok Sampoerna Kali Rungkut.
Koordinator Protokol Komunikasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya M. Fikser membeberkan kronologi temuan karyawan Sampoerna yang terkonfirmasi positif Corona.
“Berawal dari seorang pasien dalam pengawasan (PDP) pada 2 April 2020, yang sakit dan periksa di klinik perusahaan. Kemudian dirujuk 9 April 2020 di salah satu rumah sakit (RS) di kawasan Darmo, lalu 13 April 2020 dilakukan tes swab di RS berbeda,” tuturnya dalam jumpa pers di Balai Kota Surabaya, Sabtu (02/05/2020).
Ia menjelaskan, kemudian pada 16 April 2020 tim dari pemkot akhirnya mengetahui nama dan alamat pasien tersebut, sekaligus mengetahui bahwa pasien tersebut adalah karyawan Sampoerna.
“Tanggal 16 April itu kami melalui Dinas Kesehatan mengundang manajemen Sampoerna untuk kita sampaikan ada karyawannya yang positif Covid-19,” jelasnya.
Ia membantah apa yang disampaikan gubernur Khofifah, bahwa ada laporan tanggal 14 April 2020 itu keliru. Jadi bukan perusahaan Sampoerna yang melapor, tapi pihaknya yang memanggil pihak perusahaan Sampoerna, dan yang menemukan.
“Pemkot tidak pernah terlambat. Setiap hari kita lakukan tracing di setiap rumah sakit. Kita jemput bola dengan datang dan telepon untuk menanyakan apakah ada kasus Covid-19 di RS itu. Kita juga sediakan form yang wajib diisi rumah sakit dan diserahkan ke dinas,” pungkasnya.
Penulis: Redho
Editor: Heri