SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep melaksanakan Penandatanganan Mou Kegiatan Jasa Konsultansi Pendataan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2019.
Penanda tanganan tersebut dilakukan bersama LPPM Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya pada tanggal 21 Nopember 2019 di Kantor LPPM Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya.
Kepala BPPKAD Sumenep mengatakan, bahwa penanda tanganan MoU tersebut bertujuan untuk memetakan potensi pajak daerah dan retribusi daerah.
“Tentunya tujuannya untuk memetakan potensi pajak yang ada di Sumenep ini,” terang Rudi Yuyianto, Rabu (27/11/2019).
Ia menambahkan, dengan adanya MoU tersebut nantinya diharapkan bisa meningkatkan pendapatan daerah Kabupaten Sumenep.
“Kan nantinya bisa meningkatkan PAD Kabupaten Sumenep,” imbuhnya.
Pihaknya berharap dengan adanya MoU Kegiatan Jasa Konsultansi Pendataan Potensi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah tahun 2019 bisa meningkatkan PAD dan tentunya masyarakat Kabupaten Sumenep diharapkan sadar pajak.
“Masyarakat juga diharapkan sadar dalam membayar pajak,” pungkasnya.
Penulis: Irul
Editor: Heri