Pemkab Sumenep Abaikan Peraturan Daerah

Jumat, 29 April 2016 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, sorotpublik.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai mengabaikan Peraturan Daerah.Sebab, hingga saat ini pemerintah masih belum melakukan penertiban terhadap para PKL dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Taman Bunga (TB). Padahal sudah jelas mereka telah melanggar Perda.

”Lokasi tersebut masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau yang tidak boleh ditempati PKL,” kata Afifi Rahmat Esek Pengamat Lingkungan Hidup dari Lembaga Study Kajian Umat dan Bangsa (El-Stub), Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, pemeritnah daerah terkesan tidak memperdulikan keberadaan zona hijau. Padahal di Kabupaten Sumenep keberadaan RTH tidak sesuai dengan Undang-Undnag (UU) Nomor 6/2007 tentang Ruang Terbuka Hijau. Dalam Undang-undang tersebut,mengamanahkan 30 persen dari luas area perkotaan harus terpenuhi. Sementara saat ini di Kabupaten Sumenep hanya tersedia sekitar 3,9 persen.

”Mestinya pemerintah daerah tidak hanya memikirkan jangka pendek, selayaknya pemerintah mengedepankan masa panjang. Jika PKL tidak segera di relokai, maka zona hijau itu tidak pernah steril, ini kan suatu bentuk pengabaian pemerintah terhadap peraturan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya meminta sebelum merelokasi PKL Pemerintah Daerah terlebih dahuhulu menyediakan tempat. Sehingga, perekonomian para PKL tidak mati.

”Cari tempat yang steril dulu, baru dipindah. Bagi kami semakin cepat direlokasi, itu lebih baik,” tegasnya. ( Red/Br )

Berita Terkait

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing
Puskesmas Giligenting Investigasi Penderita TB

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 November 2024 - 13:06 WIB

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB

ADVERTORIAL

Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting

Kamis, 21 Nov 2024 - 13:06 WIB