Pemkab Sumenep Abaikan Peraturan Daerah

Jumat, 29 April 2016 - 18:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, sorotpublik.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai mengabaikan Peraturan Daerah.Sebab, hingga saat ini pemerintah masih belum melakukan penertiban terhadap para PKL dan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Taman Bunga (TB). Padahal sudah jelas mereka telah melanggar Perda.

”Lokasi tersebut masuk dalam kawasan ruang terbuka hijau yang tidak boleh ditempati PKL,” kata Afifi Rahmat Esek Pengamat Lingkungan Hidup dari Lembaga Study Kajian Umat dan Bangsa (El-Stub), Jumat (29/4/2016).

Menurutnya, pemeritnah daerah terkesan tidak memperdulikan keberadaan zona hijau. Padahal di Kabupaten Sumenep keberadaan RTH tidak sesuai dengan Undang-Undnag (UU) Nomor 6/2007 tentang Ruang Terbuka Hijau. Dalam Undang-undang tersebut,mengamanahkan 30 persen dari luas area perkotaan harus terpenuhi. Sementara saat ini di Kabupaten Sumenep hanya tersedia sekitar 3,9 persen.

”Mestinya pemerintah daerah tidak hanya memikirkan jangka pendek, selayaknya pemerintah mengedepankan masa panjang. Jika PKL tidak segera di relokai, maka zona hijau itu tidak pernah steril, ini kan suatu bentuk pengabaian pemerintah terhadap peraturan,” tegasnya.

Kendati demikian, pihaknya meminta sebelum merelokasi PKL Pemerintah Daerah terlebih dahuhulu menyediakan tempat. Sehingga, perekonomian para PKL tidak mati.

”Cari tempat yang steril dulu, baru dipindah. Bagi kami semakin cepat direlokasi, itu lebih baik,” tegasnya. ( Red/Br )

Berita Terkait

Penegakan Hukum di Sumenep Jadi Sorotan Publik
Siswa SMAN 1 Sumenep Berhasil Meraih Berbagai Prestasi
Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT
Kades Ambunten Tengah Terus Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat
Puskesmas Batuan Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok
Disdik Sumenep Gelar Peringatan IGTKI ke 72 Tahun
Sejumlah Petani di Sumenep Lakukan Audensi
Proyek Jalan di Desa Kalimo’ok Diduga Asal Jadi

Berita Terkait

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:55 WIB

Penegakan Hukum di Sumenep Jadi Sorotan Publik

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:56 WIB

Siswa SMAN 1 Sumenep Berhasil Meraih Berbagai Prestasi

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:15 WIB

Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT

Senin, 26 Mei 2025 - 08:10 WIB

Kades Ambunten Tengah Terus Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:52 WIB

Puskesmas Batuan Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Penegakan Hukum di Sumenep Jadi Sorotan Publik

Kamis, 29 Mei 2025 - 10:55 WIB

BERITA TERKINI

Siswa SMAN 1 Sumenep Berhasil Meraih Berbagai Prestasi

Rabu, 28 Mei 2025 - 10:56 WIB

BERITA TERKINI

Oknum LSM dan PNS Terjaring OTT

Selasa, 27 Mei 2025 - 14:15 WIB

BERITA TERKINI

Kades Ambunten Tengah Terus Perjuangkan Kesejahteraan Masyarakat

Senin, 26 Mei 2025 - 08:10 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Batuan Menerapkan Kawasan Tanpa Rokok

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:52 WIB