Pemkab Bakal Atur Rencana Pengembangan Wisata Melalui Perda

Jumat, 7 April 2017 - 13:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur akan mengatur arah pengembangan pariwisata dengan menginisiasi terbentuknya Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan sebagai pedoman pengembangan pariwisata di masa yang akan datang.

Kajian akademik materi yang akan diatur dalam rancangan produk hukum daerah itu dinyatakan, bahkan telah disampaikan ke DPRD guna dijadikan Raperda Inisiatif eksekutif pada program legislasi daerah (Prolegda) 2017.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Sumenep, Yayak Nurwahyudi mengatakan, sedikitnya 5 point kebijakan sebagai arah pengembangan pariwisata yang akan diatur dalam Raperda tersebut diantaranya perencanaan pembangunan destinasi wisata, kawasan strategis pariwisata, dan implementasi rencana pengembangan yang lebih detil termasuk didalamnya DED objek wisata.

“Pengembangan daya tarik wisata dan kelembagaannya serta modal transportasi pariwisata menjadi bagian yang akan diatur dalam produk hukum Raperda tersebut,” ucapnya. Jum,at (07/04).

Yayak menegaskan, pada tahun 1996, Pemkab sebenarnya telah memiliki Raperda rencana induk pengembangan pariwisata daerah (Ripda), namun Bapperda menilai perlu menyusun Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan karena Sumenep bertekat menjadikan sektor pariwisata sebagai aikon pembangunan dalam rangka mensejahterakan masyarakat melalui tahun kunjungan wisata 2018.

“Dengan Raperda tersebut rencana pengembangan pembangunan pariwisata akan lebih terbingkai dan terarah lebih baik di masa yang akan datang,” harapnya.

Berita Terkait

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang
Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:11 WIB

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Senin, 25 Nov 2024 - 11:11 WIB

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB