Pemilik Tempat Karaoke TB Mengaku Diperas Oknom LSM

Jumat, 3 November 2017 - 14:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Yanto Pemilik Tempat Karaoke Terang Bulan

H. Yanto Pemilik Tempat Karaoke Terang Bulan

Penulis : Nanang

PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Marebaknya kabar di media massa tentang adanya sejumlah Oknom LSM yang diduga telah menerima suap dari pemilik tempat karaoke terang bulan (TB) yang berlokasi di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur rupanya telah membuat si pemilik usaha itu sendiri geram karena merasa terusik dengan kabar akibat ulah Oknom LSM yang ditengarai sering meresahkan pengusaha setempat.

H.Yantono, Pemilik Rumah Makan dan Tempat Karaoke Terang Bulan (TB) di Desa Tlanakan, saat dikonfirmasi sejumlah wartawan, membantah tudingan terhdap dirinya tersebut karena iya tidak pernah menyuap siapapun untuk kepentingan usahanya agar beroperasi lagi. Maraknya kabar tudingan terhadapnya itu, dikatakan bahwa itu kabar tidak benar, yang benar adalah dirinya telah diperas oleh oknom sejumlah anggota LSM.

“Saya tegaskan bahwa isu tudingan itu tidak benar, karena saya tidak pernah menyuap sejumlah orang anggota LSM untuk menjadi backing agar tempat karaoke TB  beroperasi dengan lancar dan aman. Akan tetapi, untuk urusan tempat karaoke TB ini justru malah saya yang sering diperas oleh sekelompok oknom LSM,” tutur H. Yantono, Pemilik tempat karaoke TB, Jum at (03/11).

H.Yantono juga menegaskan, bahwa sanggahannya ini juga sekaligus membantah komentar Hasan, seorang aktivis yang juga LSM dari kelompok masyarakat yang menolak tempat karaoke TB beroperasi lagi, berkowar kower di media massa dan menudingnya telah menyuap sejumlah oknom anggota LSM sebesar Rp. 20 jutaan. Padahal sebenarnya, H. Yantono lah yang diperas oleh oknom LSM itu dan dimintai biaya sebesar angka tersebut.

Yantono menilai, aksi yang dilakukan Hasan ke media massa hingga meruahkan suasana itu, dia dianggap sebagai aksi seorang pecundang, karena dibalik layar, ia katakan bahwa aktor mafia yang sebenarnya adalah Hasan.

“Oknum seperti Hasan itu adalah maling teriak maling, dia hanya mencari keuntungan dengan meminta jatah room gratis, termasuk sejumlah uang yang sering dimintanya. Kalau tidak dipenuhi, Ia membuat keresahan melalui media, seolah-olah tempat karaoke di Desa Tlanakan tersebut menyalahi aturan,” tutur H. Yantono.

Sementara itu, ketika dicerca sejumlah pertanyaan tentang kelangkapan admintrasi perijinan yang telah dimiliki maupun yang belum dimilikinya, H. Yantono mengakui bahwa Rumah Makan dan Tempat Karaoke Keluarga tersebut, sudah memiliki izin sesuai dengan aturan (Perda) yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Diantaranya, izin prinsip dan izin perdagangan serta izin lainnya.

“Saya sudah urus semua izin yang berlaku di Pamekasan, hanya tinggal satu yang masih diproses, yakni Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) yang katanya masih belum bisa ditanda tangani oleh Kepala Desa setempat. Sementara untuk gambarnya, sudah selesai dan tinggal menunggu tanda tangan Kepala Desa Tlanakan,” jelasnya.

Terkait tempat karaoke miliknya yang slalu di obok-obok agar tidak beroprasi, H. Nonong sapaan akrabnya meminta agar pemerintah kabupaten setempat tidak tebang pilih untuk memberikan hak yang layak sama seperti tempat karaoke lainnya. Sebab tempat Karaoke Terang Bulan miliknya itu, sudah melaksanakan kewajibannya kepada pemerintah daerah.

“Kekurangan kami ini dimana kok sampek dibedakaaan..? Kami juga sudah memenuhi surat izin termasuk pajak usaha yang secara rutin kami bayarkan tiap waktunya kok..!! Jadi tolonglah jangan bedakan kami, karena bagi kami tempat karaoke itu dimana-mana tetap sama tidak ada perbedaan, termasuk semua tempat karaoke yang ada di Pamekasan ini,” paparnya.

Berita Terkait

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang
Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif
SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival
Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti
Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api
Pemerintah Terus Berupaya Menurunkan Angka Stunting
Puskesmas Moncek Gelar Kelas Kader Cakap Kakap
Puluhan Siswa di Wilayah Puskesmas Legung Diberikan Obat Cacing

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 11:11 WIB

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Sabtu, 23 November 2024 - 19:00 WIB

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Jumat, 22 November 2024 - 22:45 WIB

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 November 2024 - 14:03 WIB

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Kamis, 21 November 2024 - 20:31 WIB

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

APK Pilgub dan Pilkada di Harai Tenang Tetap Terpasang

Senin, 25 Nov 2024 - 11:11 WIB

BERITA TERKINI

Zamrud Khan Menghadiri Sosialisi Pengawasan Partisipatif

Sabtu, 23 Nov 2024 - 19:00 WIB

BERITA TERKINI

SMAN 1 Kabupaten Sumenep Gelar Kongkow Art Festival

Jumat, 22 Nov 2024 - 22:45 WIB

ADVERTORIAL

Plt Bupati Sumenep Musnahkan 37 Barang Bukti

Jumat, 22 Nov 2024 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Sumur Bor di Desa Batuputih Kenek Mengeluarkan Api

Kamis, 21 Nov 2024 - 20:31 WIB