SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Warga berinisial S, yang di ketahui merupakan warga Bali dan diduga memiliki dokumen kependudukan ganda dilaporkan ke Polres Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Azam Khan, selaku kuasa hukum dari korban, mengungkapkan, bahwa pelaporan pemilik dokumen kependudukan ganda sudah masuk ke pemeriksaan saksi-saksi.
“Pada pokoknya saya ini membantu negara, bahwa negara ini jangan dikibulin, jangan di curangin oleh motif-motif seperti ini, karena kita menemukan aduan masyarakat yang mana ada seseorang memiliki dokumen kependudukan ganda,” ungkapnya, Selasa (19/12/2023).
Ia menjelaskan, dokumen ganda itu berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dobel, Kartu Keluarga (KK) dobel, akta kelahiran dan ada akta nika yang dirubah dengan orang yang sama.
“Maka dari itu kasus ini saya kawal ke Polres Sumenep, agar tidak ada lagi dugaan oknum pihak dinas dan masyarakat yang mengibulin negara demi kepentingan yang akan merugikan orang lain,” tutupnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri