PASURUAN, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur diduga tidak bernyali terkait maraknya penambangan pasir liar yang marak di wilayah tersebut.
Berdasarkan data dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pasuruan, 63 titik penambangan liar yang tak berizin, dan dua (2) boca meninggal dunia di areal pertambangan.
“Sebagian besar bencana baik itu banjir maupun lonsor di akibatkan maraknya penambagan liar,” ungkap Mbah Ware, salah satu tokoh muda.
Mbah Ware menayakan terhadap pemerintah, baik Bupati maupun instansi terkait dan penegak hukum, dengan tidak adanya tindakan hukum terhadap oknum pengusaha penambang liar yang menyebabkan rusaknya lingkungan.
“Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui dinas terkait tidak segera menutup aktifitas penambagan liar, mereka hanya mengeluarkan statmen yang klasik,” tutupnya.
Penulis : Roni
Editor : Heri