TANJUNG JABUNG TIMUR, SOROTPUBLIK.COM – Pemerintah Desa Bangun Karya, Kecamatan Rantau Rasau, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi berikan pelayanan setiap jam kerja terhadap masyarakat desa setempat sesuai aturan.
Kepala Desa Bangun Karya saat ditemui diruang kerjanya menuturkan, bahwa setiap harinya para perangkat desa tetap di berlakukan hadir di kantor, dari hari Senin sampai hari Jumat yang di mulai jam 7.30 hingga 16.30 WIB.
“Untuk membangun SDM yang lebih baik, kita wajibkan para perangkat desa masuk sesuai persetujuan, karena kami merupakan pelayan masyarakat,” ungkap Bambang Suwito, Jumat (19/02/2021).
Bambang sapaan akrabnya itu menambahkan, namun saat pandemi Virus Korona, pelayanan kepada masyarakatnya lebih mengikuti Prokes yang dianjurkan oleh Pemerintah setempat.
“Jadi untuk saat ini pelayan berbeda, dan kita memberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di desa, karena kita harus ikuti Prokes, dan masyarakat diharapkan memahami hal itu,” pungkasnya.
Penulis: Firdaus
Editor: Heri