SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pelaku pembunuhan yang terjadi di area persawahan Dusun Gaber, Desa Soddara, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil diringkus polisi.
Wakapolres Sumenep menyampaikan, bahwa pelaku pembunuhan yang terjadi pada tanggal 02 Angustus 2024 di Desa Soddara, Kecamatan Pasongsong berhasil diringkus di daerah Semoi Dua, Kecamatan Pengja Pasir Utara, Provinsi Kalimantan Timur.
“Tersangka berinisial H, warga Dusun Gaber, Desa Soddara, dan ia mengakui perbuatannya dengan motif sakit hati setelah mengetahui istrinya menjalin hubungan asmara dengan korban,” ungkap Kompol Trie Sis Biantoro, Senin (12/08/2024).
Ia menjelaskan, dalam kronologi kejadian, pelaku awalnya menemukan komunikasi antara istrinya, dan korban di handphone sang istri, setelah menyadari adanya ajakan pertemuan dari korban, pelaku yang diliputi emosi memaksa istrinya untuk mengatur pertemuan dengan korban di lokasi biasa mereka bertemu.
“Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain pipa besi sepanjang 62 cm, tali tampar sepanjang 144 cm, serta pakaian milik korban dan pelaku, dan pelaku kini menghadapi jeratan hukum dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan acaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” tukasnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri