Sorotpublik.com – Bangkalan, Untuk memberikan efek jera kepada pembalap liar. Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bangkalan akan memberikan sangsi yeng berat dengan menyita motonya selama tiga bulan.
“Setelah motor itu ditahan selama tiga bulan, nanti baru menjalani sidang di pengadilan,”tegas Kasatlantas Polres Bangkalan, AKP Ady Nugroho.
Ada empat lokasi yang sering dijadikan tempat balapan liar, di kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Diantaranya, wilayah Kelurahan Bancaran, Stadion Gelora Bangkalan (SGB), akses Suramadu dan jalan Ringroad barat atau yang dikenal dengan jalan Asmara.
“Bahkan yang diakses Suramadu terindikasi pakai taruhan uang,” imbuhnya.
Ia mengaku pihaknya tidak akan main-main menindak pelaku balap liar tersebut, apalagi dengan adanya uang taruhan.
Ia menambahkan, Biasanya pembalap amatiran tersebut menjadikan wilayah kelurahan Bancaran, halaman SGB, dan akses Suramadu sebagai ajang adu nyali pada malam hari. Sedangkan di jalan Asmara ketika sore hari.
“Kami terus memantau wilayah yang rawan dijadikan tempat balap liar. Siapapun yang mengetahui ada balap liar langsung laporkan kepada kami,” pungkasnya. (Mc/Fin)