Pemagaran Perpanjangan Landasan Pacu Bandara Trunojoyo Terkendala Pembebasan Lahan

oleh

Penulis : Doess

SUMENEP SOROTPUBLIK.com  –  Tahun ini Pemerintah Kabupaten (pemkab) Sumenep, Madura  Jawa Timur, segera membebaskan lahan seluas 10 hektare lebih untuk pengembangan Bandara Tronojoyo pada tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep, Moh. Fadilah, mengatakan, Kementerian Perhubungan RI telah memprogramkan pengembangan Bandara Trunojoyo pada tahun ini.

“Kami di pemerintah daerah memang diminta membebaskan lahan untuk pengembangan bandara tersebut,” Paparnya, Jum’at (07/10/2016).

Menurutnya, lahan yang akan dibebaskan itu berada di sekitar ujung landasan pacu pesawat di sisi barat.

“Pengerjaan proyek pengembangan bandara oleh rekanan pemenang tender, telah selesai sejak beberapa waktu lalu,” Kata Fadilah menjelaskan.

Seperti diketahui, program pengembangan Bandara Trunojoyo yang dilakukan Kemenhub pada tahun ini berupa perpanjangan dan pelebaran landasan pacu pesawat dari 1.160 meter x 23 meter menjadi 1.600 meter x 30 meter dan pembangunan pelataran parkir pesawat.

Kalau semuanya berjalan lancar, kata Fadilah, pembayaran atas lahan yang dibebaskan untuk pengembangan Bandara Trunojoyo tersebut akan dilakukan sebelum Desember 2016.

“Kalau tidak segera dibebaskan, otoritas bandara tidak bisa melakukan pemagaran di sisi kanan, kiri, dan depan landasan 12,” Tuturnya.

Sementara, Kepala Unit Penyelenggara Bandara Kelas III Trunojoyo Sumenep, Wahyu Siswoyo, mengatakan, kalau pengelola sebuah bandara tidak melakukan pemagaran, nantinya landasan pacu pesawat tersebut kemungkinan besar tidak bisa dimanfaatkan untuk aktivitas penerbangan.

“Pihak terkait di Kemenhub tidak akan memberikan izin operasional penggunaan landasan pacu pesawat yang di sisi kanan, kiri, dan depannya tidak diberi pagar, karena dinilai tidak memenuhi standar keamanan dan keselamatan,” Pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.