SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Pelayanan Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di Jalan Dr. Soetomo, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus bertambah.
Kepala DPMDPTSP mengungkapkan, bahwa di tahun 2024 MPP Kabupaten Sumenep sudah menyediakan dua ratus dua puluh tiga (223) layanan yang tersedia.
“Untuk saat ini ada Kemenag, Kejaksaan dan Balai Pemasyarakatan kelas 2 Pamekasan (Bapas), dimana layanan tersebut cukup bagus,” ungkap R. Abd. Rahman Riadi.
Ia menjelaskan, dengan adanya layanan yang sudah tersedia di MPP Kabupaten Sumenep, masyarakat di harapkan bisa mempergunakannya secara semaksimal mungkin.
“Kalok ada masyarakat mau melakukan nikah secara gratis bisa langsung datang ke MPP, termasuk pencabutan barang bukti yang berada di Kejaksaan,” pungkasnya.
Penulis : Brewok
Editor : Heri