Penulis : Nanang
PAMEKASAN, SOROTPUBLIK.COM – Pelaksanaan pilkades serentak yang direncanakan pada pertengahan tahun 2017 oleh Pemkab Pamekasan Madura Jawa Timur, Hingga saat ini masih kabur. Pasalnya, pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) masih menunggu SK penetapan hari dan tanggal pelaksanaan pilkades serentak dari Bupati Pamekasan, Achmad Syafi’i.
“Kita masih mengajukan schedule (jadwal) kepada bupati, jika sudah di sahkan baru kita umumkan. Jadi kita bukan menutup-nutupi (pelaksanaan pilkades), karena ini berkaitan dengan masa berakhirnya jabatan kades (kepala desa),” jelas Muttaqin, Kabid Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Pamekasan, Kamis (04/05).
Muttaqin Kabid Pemdes PMD Pamekasan menuturkan, Sampai sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi terkait dengan perbub yang baru No.10 tahun 2017 tentang pedoman pencalonan pemilihan pelantikan dan pemberhentian kepala Desa yang merujuk kepada perubahan atas perbub No 26 tahun 2015.
Sementara itu, jumlah Desa yang akan mengikuti pilkades serentak untuk tahun 2017 ini sebanyak 11 Desa yang tersebar di lima Kecamatan di Kabupaten Pamekasan.
Masing-masing dua Desa di Kecamatan Batumarmar, satu Desa di Pademawu, dua Desa di Pagantenan, tiga Desa di Palengaan dan tiga Desa di Kecamatan Proppo.
“Batumarmar meliputi Desa Bangsereh dan Bujur Tengah, Pademawu di Jarin, Pagantenan di Ambender dan Bulangan Haji, Palengaan di Bayupelle, Kacok dan Palengaan Laok, Proppo di Billaan, Pangbatok dan Toket,” Tutur Muttaqin, kepada Sorotpublik.com.
Disinggung masalah anggaran pelaksanaan pilkades serentak, pihaknya malah enggan untuk menyebutkannya. Padahal, sebagian dana menjadi tanggungan anggaran pendapatan dan belanja Desa.