SURABAYA, SOROTPUBLIK.COM – Unit IV Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap Prostitusi online yang melibatkan seorang pria dewasa dan wanita di bawah umur.
AKBP Zulham Efendi, Wadirkrimsus Polda Jawa Timur menyebutkan, tersangka menawarkan korban dengan cara threesome. Jika sudah terjadi kesepakatan dengan pria hidung belang, maka korban diberi imbalan tarif sebesar Rp. 300.000 untuk sekali kencan.
“Untuk menarik peminat pria hidung belang, tersangka mengirim foto korban. Jika deal, tersangka menentukan lokasinya,” ungkapnya, Rabu (10/03/2021).
Tersangka sendiri saat menawarkan korban ke pria hidung belang mengaku bahwa korban adalah istrinya. Sehingga, tersangka juga ikut bermain bersama dengan pria hidung belang saat menjajakan korban.
“Tersangka menawarkan korban dengan melalui media sosial Whatshapp. Saat menawarkan korban, tersangka mengirim foto korban terlebih dahulu kepada pria hidung belang,” pungkasnya.
Penulis: RF
Editor: Heri