SAMPANG, SOROTPUBLIK.COM – Penataan sistem birokrasi di lingkungan Dinas Kesehatan kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur dinilai carut marut.
Sebab, tujuh pengawai fungsional yang notabene pegawai Puskesmas yang berasal dari tiga Puskesmas, yaitu, Kedundung, Camplong, Jrengoan, ditarik ke Kantor Dinas Kesehatan setempat, selama tiga tahun setengah berdinas dan diduga kuat tunjangan fungsionalnya terus mengalir.
Seharusnya pihak Dinkes mengambil langkah dijafikan staf ketujuh pegawai fungsional tersebut sesuai aturan yang berlaku, namun sampai saat ini terkesan dilindungi, Minggu (08/11/20).
Berdasarkan data yang dihimpun sorotpublik.com ada fakta sangat ironis sekali dari ketujuh pegawai fungsional yang berdinas di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, ada satu orang yang naik pangkat dari 3C ke 3D yaitu J, di bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan satu lagi dijadikan Plt yaitu, C.
Harusnya mereka Meraka ini dijadikan staf seperti, W dan Z masih berdinas bidang SDK. Selanjutnya, A , F, A masih berdinas di bidang Promkes dan C serta F berdinas di bidang P2.
Menanggapi persoalan tersebut, Abdul Azis Agus Priyanto, SH Ketua Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) menyatakan, bahwa jangan sampai terkesan dugaan Dinas Kesehatan ikut berkontribusi memperkaya diri atau orang lain pada diri seorang PNS dengan mendapatkan tunjangan jabatan.
“Fungsional sesuai kompetensinya, namun tidak melaksanakan tugas pokoknya pada unit kerja dimana ditugaskan, ada apa,” kata Azis.
Penulis: Is
Editor: Heri