Pegelola Tambak Udang Talango Tantang Pemkab Sumenep

Senin, 14 November 2016 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Keputusan Tim Perijinan Kabupaten Sumenep yang menolak ijin tambak di dua lokasi, yakni Desa Talango dan Kombang, Kecamatan Talango tidak membuat pengusaha berhenti melakukan aktivitas. Terbukti, hingga saat ini, pembangunan tambak di dua lokasi tersebut masih tetap berlanjut.

”Aktivitas tetap jalan seperti biasa, bahkan, untuk tambak yang lokasinya di Desa Talango kegiatan bangunannya menggunakan alat berat,” Kata Anggota DPRD Sumenep asal Talango, Aqis Jasuli, Senin (14/11/16).

Tim Kabupaten memutuskan menolak ijin pembangunan tambak yang diajukan karena melanggar Undang-Undang No 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam Pasar 1 Ayat 21 pada Undang-Undang tersebut ditegaskan bahwa batas pemanfaatkan wilayah pesisir pantai berjarak 100 meter dari titik pasar air laut di bibir pantai.

Menurutnya, pengelola terkesan mengabaikan keputusan Pemkab dan tetap melakukan aktivitas secara illegal.  Pihaknya meminta Pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja menindak tegas terhadap pengelola tambak yang tetap mokong melanjutkan pembangunannya.

”Sebelum masyarakat bertindak anarkis, Satpol PP terlebih dahulu melakukan tindakan ke pengelola untuk menhentikan aktifitasnya,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi
DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan
Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan
Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti
Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep Ngonthel ke Kantor
Jawaban Bupati Sumenep atas PU Fraksi DPRD
7 Fraksi DPRD Sampaikan PU Nota Penjelasan Bupati Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 05:08 WIB

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Selasa, 21 April 2026 - 08:57 WIB

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 April 2026 - 14:03 WIB

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Minggu, 19 April 2026 - 14:30 WIB

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Sabtu, 18 April 2026 - 10:13 WIB

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Kepala DKP2KB Sumenep Tidak Berani Berikan Sanksi

Rabu, 22 Apr 2026 - 05:08 WIB

BERITA TERKINI

DKP2KB Memilih Bungkam Terkait Staf Puskesmas Larang Wartawan Liputan

Selasa, 21 Apr 2026 - 08:57 WIB

BERITA TERKINI

Okun Staf Puskesmas Dasuk Larang Wartawan Liputan

Senin, 20 Apr 2026 - 14:03 WIB

BERITA TERKINI

Pengaspalan di Desa Karangnangka Tanpa Prasasti

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:30 WIB

BERITA TERKINI

Puskesmas Ambunten Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Sabtu, 18 Apr 2026 - 10:13 WIB