Pegelola Tambak Udang Talango Tantang Pemkab Sumenep

Senin, 14 November 2016 - 11:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penulis : Doess

SUMENEP, SOROTPUBLIK.com – Keputusan Tim Perijinan Kabupaten Sumenep yang menolak ijin tambak di dua lokasi, yakni Desa Talango dan Kombang, Kecamatan Talango tidak membuat pengusaha berhenti melakukan aktivitas. Terbukti, hingga saat ini, pembangunan tambak di dua lokasi tersebut masih tetap berlanjut.

”Aktivitas tetap jalan seperti biasa, bahkan, untuk tambak yang lokasinya di Desa Talango kegiatan bangunannya menggunakan alat berat,” Kata Anggota DPRD Sumenep asal Talango, Aqis Jasuli, Senin (14/11/16).

Tim Kabupaten memutuskan menolak ijin pembangunan tambak yang diajukan karena melanggar Undang-Undang No 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Dalam Pasar 1 Ayat 21 pada Undang-Undang tersebut ditegaskan bahwa batas pemanfaatkan wilayah pesisir pantai berjarak 100 meter dari titik pasar air laut di bibir pantai.

Menurutnya, pengelola terkesan mengabaikan keputusan Pemkab dan tetap melakukan aktivitas secara illegal.  Pihaknya meminta Pemkab melalui Satuan Polisi Pamong Praja menindak tegas terhadap pengelola tambak yang tetap mokong melanjutkan pembangunannya.

”Sebelum masyarakat bertindak anarkis, Satpol PP terlebih dahulu melakukan tindakan ke pengelola untuk menhentikan aktifitasnya,” Pungkasnya.

Berita Terkait

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai
H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong
Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan
Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan
Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan
P3-TGAI di Desa Campaka Resmi Dilaporkan Oleh LPK
Bea Cukai Madura Diminta Tidak Tutup Mata
Bea Cukai Madura Ditunggu Pemilik Rokok Tanpa Pita Cukai

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Diduga Melakukan Pembiaran Rokok Tanpa Pita Cukai

Jumat, 9 Mei 2025 - 08:50 WIB

ADVERTORIAL

H. Achmad Fauzi Resmi Lantik Paguyuban Musik Tongtong

Kamis, 8 Mei 2025 - 16:22 WIB

BERITA TERKINI

Bea Cukai Madura Abaikan Wawancara Wartawan

Kamis, 8 Mei 2025 - 11:54 WIB

ADVERTORIAL

Bupati Sumenep Meminta Masyarakat Menjaga Kebersihan

Rabu, 7 Mei 2025 - 12:14 WIB

BERITA TERKINI

Bupati Sumenep Sigap Bantu Lansia di Desa Jelbudan

Selasa, 6 Mei 2025 - 07:39 WIB