Payah… Gerombolan ini Pesta Miras Dekat Mapolres

Kamis, 14 April 2016 - 11:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sorotpublik.com_Maraknya peredaran minuman keras di Indonesia yang seiring dengan meningkatnya permintaan (hukum supply and demand) tak lepas dari penegakan hukum dan pengetahuan masyarakat tentang bahaya minuman keras. Kesadaran masyarakat tentang pentingnya gaya hidup sehat kalah dengan keinginan mengikuti trend. Keinginan mengikuti trend jauh lebih dipedulikan ketimbang penyadaran dari berbagai pihak, termasuk kalangan agamawan.

Sebagaimana terjadi pada kamis, 14 April 2016 dini hari, gerombolan pemuda di Jombang nekat. Betapa tidak, mereka pesta minuman beralkohol di simpang Jalan Wahid Hasim yang hanya berjarak 100 meter dari Mapolres Jombang, Jawa Timur.

Ada lima pemuda yang ikut pesta minuman haram itu. Mereka adalah RN, 28, dan ZN, 25, warga Desa Sumber, Kecamatan Jogoroto. Lalu, ZK, 21, DN, 20, dan seorang perempuan SU, 22, warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang. Pesta miras terpaksa berhenti setelah dipergoki Satuan Shabara Polres Jomban.

Selanjutnya, mereka digiring ke mapolres guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Lima remaja itu adalah RN (28) dan ZN (25), keduanya warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, kemudian ZK (21), DN (20) dan seorang perempuan berinisial SU (22), yang merupakan warga Desa Sengon, Kecamatan Jombang Kota.

“Dari tangan mereka kita amankan dua botol air mineral berisi miras jenis arak yang sudah dicampur bir,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres jombang Iptu Dwi Retno Suharti kepada awak media.

Penulis : Mt

Editor : Roz

Berita Terkait

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern
SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi
Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi
Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram
Fraksi PAN Desak Pemerintah Kabupaten Sumenep
Pemerhati Barang Terlarang Meminta Pengedar Sabu di Hukum Berat
Polsek Larangan Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba dan Bullying

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:22 WIB

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Juli 2026 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:37 WIB

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 08:17 WIB

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:23 WIB

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Berita Terbaru

BERITA TERKINI

Polres Kabupaten Pamekasan Lakukan Uji Food Safety

Rabu, 15 Jul 2026 - 19:22 WIB

BERITA TERKINI

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Modern

Rabu, 15 Jul 2026 - 11:50 WIB

BERITA TERKINI

SKK Migas Medco Energi Menggelar Silaturrahmi

Selasa, 14 Jul 2026 - 15:37 WIB

BERITA TERKINI

Ketua DPRD Sumenep Terima Hasil Reses Tujuh Fraksi

Sabtu, 11 Jul 2026 - 08:17 WIB

BERITA TERKINI

Kasus Malpraktek di Kecamatan Ambunten Masih Buram

Sabtu, 11 Jul 2026 - 05:23 WIB