SUMENEP, SOROTPUBLIK.COM – Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM ) Darurat Pasar Hewan yang tersebar di beberapa lokasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ditutup sementara.
Kapolres Sumenep menerangkan, bahwa tujuan penutupan Pasar Hewan itu tak lain hanya untuk mempersempit ruang gerak penyebarang Virus Korona.
“Kami bersama Forkopimda Sumenep akan terus melakukan kordinasi dan kerjasama yang kompak untuk memutus penyebaran Covid-19,” ungkap AKBP Rahman Wijaya, Senin (12/07/2021).
AKBP Rahman Wijaya menjelaskan, penutupan Pasar Hewan tersebut bertujuan untuk menunjukkan sebuah keseriusan pemerintah ditengah merebaknya kasus Korona yang tak kunjung melemah bahkan terus meningkat setiap saat.
“Maka dari itu semua Pasar Hewan yang ada di Kabupaten Sumenep untuk sementara waktu ditutup, karena mengundang kerumunan massa,” pungkasnya.
Penulis: Brewok
Editor: Heri